Status Penerbangan Kaesang Pangarep dan Istrinya dalam Pengecekan

Nasional38 Dilihat

SOROTAN KATA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan akan memeriksa status penerbangan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai.

“Terkait status penerbangan dalam video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto pada Senin, 26 Agustus 2024.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi, membawa sejumlah tas belanja yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Menanggapi video itu, netizen mencurigai bahwa Kaesang dan Erina tidak melalui prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilakukan oleh warga negara yang membawa barang dari luar negeri.

Menurut Nirwala, pemeriksaan bea cukai dilakukan untuk penerbangan internasional, sementara penerbangan domestik tidak perlu melalui pemeriksaan kepabeanan.

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Namun, jika penerbangan tersebut adalah penerbangan internasional, maka akan mengikuti prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” jelasnya.

Belakangan ini, Erina dan Kaesang menjadi sorotan di media sosial, salah satunya terkait dugaan penggunaan jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Isu ini kemudian diperkuat dengan unggahan akun X @aqfiazfan yang menampilkan video lama Kaesang dan istrinya turun dari jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.

Dalam cuitannya, pemilik akun tersebut menjelaskan bahwa video itu diambil di Surakarta, Jawa Tengah, pada 17 September 2023. Sehari sebelumnya, pesawat tersebut terbang dari Amerika Serikat menuju Surakarta dengan singgah di Halim, Jakarta.***