Connect with us

Catatan Opini

Ketua DPRD Kota Tidore: DBH Belum Tersalurkan Berdampak pada Pembangunan dan Pelayanan

Published

on

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama.

SOROTAN KATA – Sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kota Tidore Kepulauan selama empat tahun terakhir.

Kondisi ini telah memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah kami. Padahal, DBH merupakan hak konstitusional daerah yang seharusnya diterima secara adil dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan antar daerah.

Saya memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, khususnya oleh Wali Kota Muhammad Sinen, dalam memperjuangkan hak-hak keuangan daerah. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, termasuk Solidaritas ASN Untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dan Barisan Kepala Desa (Barikade), atas partisipasi aktif mereka dalam menyuarakan aspirasi secara konstruktif.

Advertisement

Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan penyaluran DBH yang selama ini tertunda. Kami juga meminta transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut guna menghindari ketimpangan alokasi anggaran antar daerah di provinsi ini.

DPRD Kota Tidore Kepulauan mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah pengawasan secara serius terhadap buruknya pengelolaan DBH yang terjadi selama ini. Kami juga menuntut agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan distribusi dana tersebut.

Advertisement

Kami meminta DPRD Provinsi untuk memanggil Gubernur Maluku Utara dan meminta penjelasan terkait penyaluran DBH secara sepihak yang hanya difokuskan pada dua kabupaten/kota dari total sepuluh daerah di Maluku Utara.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal dan memastikan hak-hak keuangan daerah kami dipenuhi. Kami meyakini bahwa dengan kerja sama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara dapat terwujud.

Advertisement

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Tidore, 18 April 2025
Drs. Hi. ADE KAMA
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan

Advertisement
Advertisement

Trending