Connect with us

Daerah

ASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara

Published

on

Sejumlah ASN Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan langkah-langkah konsolidasi mendukung rencana Wali Kota menggelar aksi tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

SOROTAN KATA – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan konsolidasi internal guna mendukung rencana Wali Kota Tidore Kepulauan untuk menggelar aksi menuntut pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat.

“Kemarin perwakilan ASN sudah mulai berkumpul untuk persiapan dan konsolidasi aksi,” ungkap Ridwan Hadji, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yang juga merupakan mantan presidium Solidaritas ASN untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI), dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Selasa (15/4/2025).

Advertisement

Ridwan menyampaikan bahwa tuntutan ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap sikap Wali Kota dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, tetapi juga wujud dari nilai dasar ASN, yakni merespons kebutuhan rakyat.

“Salah satu nilai dasar ASN sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN adalah berorientasi pada pelayanan. Ini adalah komitmen untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat demi pelayanan yang prima,” jelasnya.

Advertisement

Ridwan, yang akrab disapa Om Gogo, menegaskan bahwa nilai tersebut menjadi dasar langkah ASN untuk melakukan konsolidasi besar-besaran, melibatkan seluruh perangkat ASN, pemerintah desa, dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Sudah saatnya ASN bergerak. Kami merasa punya tanggung jawab moral dan profesional untuk mendukung perjuangan Wali Kota yang tulus membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, sudah empat tahun hak-hak masyarakat Tidore tidak terpenuhi akibat belum dibayarkannya DBH oleh provinsi. “Kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Ramli Saraha, mantan Koordinator Presidium SOMASI, menambahkan bahwa Dana Bagi Hasil bukanlah “Dana Ambil Hasil” atau “Dana Borong Hasil”. Ia menekankan bahwa DBH harus dibagikan kepada daerah, bukan ditahan di kas provinsi.

Advertisement

“Dalam prinsip Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, DBH bertujuan untuk pemerataan antardaerah. Tidak boleh ada kesenjangan, baik secara vertikal antara pusat dan daerah, maupun secara horizontal antardaerah,” jelas Ramli.

Menurutnya, cara pengelolaan DBH oleh Pemerintah Provinsi saat ini justru bertentangan dengan prinsip keadilan. “Ada daerah yang mendapat bagian, tapi Tidore malah ditahan. Ini bukan sekadar tidak adil, tapi juga merugikan dan menyakiti masyarakat kami,” ujarnya tegas.

Advertisement

Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat konsolidasi internal ASN untuk menyiapkan berbagai skenario aksi guna menuntut hak DBH dari Pemerintah Provinsi.

“Beberapa perwakilan sudah mulai berkumpul, seperti Fahrir dari Bagian Tata Pemerintahan, Mursalin Arsad dari Dinas Sosial, Ade Bahtiar dari Bapperida, dan Sofyan Muhlis mewakili PPPK, serta sejumlah alumni presidium SOMASI lainnya,” tambahnya.

Advertisement

Ramli pun menyampaikan bahwa dua skenario awal aksi telah mulai dirumuskan.

“Alhamdulillah, sudah mengerucut ke dua opsi: apakah kita akan duduki Kantor Gubernur di Sofifi, atau mengepung kediaman Wakil Gubernur di Tidore. Keputusan akhir akan diambil bersama dalam waktu dekat,” pungkasnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending