SOROTAN KATA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat bahwa harga sejumlah komoditas pangan mayoritas mengalami kenaikan, seperti cabai merah keriting yang naik sebesar Rp6.680 menjadi Rp49.390 per kilogram (kg) pada Selasa pagi, 27 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pada pukul 06.40 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata mengalami kenaikan, seperti beras premium yang terpantau naik 5,28 persen atau Rp820 menjadi Rp16.340 per kg.
Selain itu, harga beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 4,30 persen atau Rp570 menjadi Rp14.150 per kg; begitu pula beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog yang naik tipis 1,83 persen atau Rp230 menjadi Rp12.820 per kg.
Demikian juga, harga komoditas bawang merah mengalami kenaikan hingga 11,16 persen atau Rp2.800 menjadi Rp27.900 per kg; bawang putih bonggol juga naik sebesar 9,75 persen atau Rp3.870 menjadi Rp43.550 per kg.
Harga komoditas cabai merah keriting juga naik hingga 15,64 persen atau Rp6.680 menjadi Rp49.390 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik sebesar 7,17 persen atau Rp3.800 menjadi Rp56.830 per kg.
Sebaliknya, harga daging sapi murni terpantau turun sebesar 4,62 persen atau Rp6.230 menjadi Rp128.670 per kg; sementara daging ayam ras naik sebesar 16,19 persen atau Rp5.660 menjadi Rp40.630 per kg; telur ayam ras juga naik sebesar 9,88 persen atau Rp2.810 menjadi Rp31.250 per kg.
Selanjutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau naik sebesar 12,47 persen atau Rp1.480 menjadi Rp13.350 per kg; gula konsumsi juga naik 3,80 persen atau Rp680 menjadi Rp18.590 per kg.
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana terpantau naik sebesar 4,56 persen atau Rp820 menjadi Rp18.820 per kg; minyak goreng curah juga naik 2,92 persen atau Rp470 menjadi Rp16.580 per kg.
Harga tepung terigu curah juga naik 5,57 persen atau Rp570 menjadi Rp10.800 per kg; tepung terigu non curah juga naik 4,22 persen atau Rp560 menjadi Rp13.830 per kg.
Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak naik sebesar 22,34 persen atau Rp1.320 menjadi Rp7.230 per kg; garam halus beryodium juga naik sebesar 9,89 persen atau Rp1.140 menjadi Rp12.670 per kg.
Kemudian, harga ikan kembung naik 4,78 persen atau Rp1.780 menjadi Rp39.050 per kg; ikan tongkol naik 5,65 persen atau Rp1.800 menjadi Rp33.660 per kg; ikan bandeng juga terpantau naik tipis 0,30 persen atau Rp100 menjadi Rp33.240 per kg.***