Connect with us

Hukrim

Polda Maluku Utara Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Raya Al Munawar

Published

on

Terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Munawar Kota Ternate berinisial ASJ (27) yang terekam CCTV, Selasa (5/11/2024).

SOROTAN KATA – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut), melalui Subdit III Jatanras Dit Reskrimum, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Munawar, Kota Ternate, yang terekam CCTV.

Pelaku berinisial ASJ (27) ditangkap tim Resmob Polda Maluku Utara di Penginapan Sulawesi, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.

Advertisement

“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polda Maluku Utara,” ujar Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono di Ternate pada Selasa, 5 November 2024.

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, ketika pelaku berpura-pura tidur di dalam masjid. Beberapa menit kemudian, pelaku mencoba membongkar kotak amal masjid, namun tidak berhasil.

Advertisement

“Karena tidak berhasil, pelaku membawa kotak amal tersebut ke kamar mandi dan membongkarnya di sana,” ungkapnya.

Sekitar pukul 05.30 WIT, jamaah Masjid Al-Munawar menemukan kotak amal yang kosong di dalam kamar mandi. Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan menemukan aksi pelaku yang terekam CCTV masjid.

Advertisement

“Pada pukul 22.15 WIT, tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku ASJ (27) beserta barang bukti di Penginapan Sulawesi, Kelurahan Bastiong. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Dit Reskrimum untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp7.345.500 dan alat-alat yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian.

Advertisement

Kabid Humas Polda Malut mengimbau masyarakat Maluku Utara untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, apalagi sampai melakukan kejahatan.***

Advertisement
Advertisement

Trending