Hukrim
Polda Maluku Tangkap 4 Penambang Emas Tanpa Izin, Ratusan Gram Emas Turun Diamankan

SOROTAN KATA – Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku menangkap empat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, bersama barang bukti berupa kepingan emas seberat 628,31 gram.
Keempat penambang ilegal yang ditangkap tersebut adalah A alias Ullah, H alias Wawan, J alias Juma, dan F alias Firman.
Selain emas seberat 628,31 gram, tim penyidik juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dari tangan para pelaku.
“Para pelaku diamankan di waktu dan lokasi berbeda di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Dari tangan A ditemukan emas seberat 4,68 gram, dari H seberat 510,67 gram, dari J seberat 69,70 gram, dan dari F seberat 43,26 gram,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Tersangka A dan H ditangkap pada hari yang sama, Minggu, 20 Oktober 2024. Tersangka A disergap di unit 17 Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, sekitar pukul 20.30 WIT, sementara tersangka H ditangkap di unit 18 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, sekitar pukul 22.30 WIT.
Tim penyidik terus bergerak dan berhasil menangkap tersangka F di jalur B Desa Dafa, Kecamatan Waelata, pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19.15 WIT.
Pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIT, tim Subdit IV kembali menangkap tersangka J di unit 18 Desa Debowae, Kecamatan Waelata.
Keempat tersangka telah dibawa ke Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon dan ditempatkan di rumah tahanan Polda Maluku.
“Dalam menjalankan kegiatan ini, mereka tidak bekerja sendiri. Ada donatur yang mendanai mereka untuk membeli emas dari penambang-penambang di Gunung Botak,” ungkap Kombes Hujra.
Kombes Hujra juga menegaskan, pihaknya sedang menyelidiki siapa saja yang menjadi donatur serta pihak yang membekingi mereka.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil pemeriksaan terhadap ponsel mereka dapat mengungkap siapa di balik aktivitas ini dan ke mana saja hasil penjualan disalurkan. Semoga segera terungkap,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengejar para donatur yang mendanai aktivitas para tersangka di Gunung Botak.
“Kami akan mengejar para donatur ini ke manapun mereka berada. Saya berharap kasus ini bisa terungkap hingga ke para donaturnya,” ujarnya.
Para tersangka diketahui membeli emas dari penambang ilegal dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi sesuai harga pasar.
“Misalnya mereka membeli emas seharga Rp1 juta per gram, lalu menjualnya dengan harga Rp1 juta 15 ribu, tergantung harga pasar dan kadar emas,” tambahnya.
Berdasarkan tanggal penangkapan, dua tersangka telah ditahan, sementara dua tersangka lainnya yang baru tiba dari Namlea akan segera ditahan.
“Kami akan terus berupaya melakukan penyidikan terhadap para tersangka hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri nanti,” jelasnya.
Para tersangka diduga melanggar hukum di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Setiap orang atau pemegang IUP atau IUPK operasi produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK atau izin resmi lainnya,” ujarnya.
Hal ini sesuai dengan Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.***
- Daerah4 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah4 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Politik4 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Politik4 bulan ago
Perjalanan Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada dalam Lingkungan Gelap dan Teriakan Masi Aman
- Daerah3 bulan ago
Kembangkan Ekonomi Kreatif Anak Muda, Nurul Asnawiah Dorong Pemerintah Kota Tidore Bentuk OPD Teknis
- Daerah4 bulan ago
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Luncurkan Aplikasi Satu Data Informasi Statistik
- Politik4 bulan ago
Sejumlah Dugaan Kecurangan Pilgub Maluku Utara Dibeberkan Tim Has Kie Raha
- Politik4 bulan ago
Kampanye Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada di Rum Balibunga, Ratusan Orang Angkat 1 Jari Simbol Dukungan Masi Aman