SOROTAN KATA – Kepolisian Resort (Polres) Buru melakukan identifikasi di lokasi kebakaran gedung swalayan yang berada di Dusun Pilar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
“Saat ini sejumlah personel, baik dari Polres Buru maupun Polsek Namlea telah melakukan identifikasi di lokasi kebakaran untuk memastikan keamanan dan melakukan evaluasi lebih lanjut,” kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dalam keterangan tertulis pada Senin, 5 Agustus 2024.
Gedung swalayan yang ludes terbakar pada Senin (5/8) dini hari ini diduga mengalami hubungan arus pendek (korsleting) pada salah satu instalasi listrik sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa.
“Situasi di lokasi kebakaran saat ini aman dan terkendali. Personel Polres Buru dan Polsek Namlea terus memantau situasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, swalayan tersebut berisi barang mudah terbakar, termasuk tabung gas, sehingga api menyebar dengan cepat membakar seluruh ruangan.
“Karyawan telah mencoba memadamkan dengan air, tapi api terus membesar dan merembet ke seluruh gedung. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, dan kerugian materil belum dapat dipastikan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, peristiwa kebakaran itu dapat diatasi setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil water canon (AWC) dikerahkan.
“Kendala dalam penanganan disebabkan oleh jumlah mobil pemadam yang terbatas. Selain itu, keterlambatan dalam pemberitahuan kepada pihak pemadam juga memperburuk situasi,” ujarnya.
Kapolres berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi pengelola swalayan lainnya untuk lebih berhati-hati dan memperketat pengelolaan keamanan gedung.
“Perlunya langkah pencegahan yang lebih baik untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan. Kejadian ini juga mencerminkan pentingnya sistem peringatan dini terhadap kebakaran,” ujarnya.***