SOROTAN KATA – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan upaya penjualan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia seberat 40 gram pada hari Minggu, 4 Agustus 2024.
“Tim kami mengamankan tiga orang berinisial E (32), DM (43), dan RB (33) beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto sekitar 40 gram,” kata Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian di Nunukan.
Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya seorang pria dengan ciri-ciri berjanggut yang akan menjual sabu-sabu di salah satu hotel dekat alun-alun Kabupaten Nunukan.
Menanggapi laporan tersebut, BNN Kabupaten Nunukan segera mengerahkan tim untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari pria tersebut.
Setibanya di TKP sekitar pukul 07.30 WITA, tim menemukan seseorang berinisial E dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu-sabu ukuran sedang yang siap edar di dalam tas selempang milik E.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim kemudian menggeledah kediaman E di Jalan Pongtiku Kelurahan, Nunukan Tengah. Di sana, ditemukan lagi sembilan bungkus sabu-sabu ukuran sedang yang disimpan dalam kaleng kecil di dalam kamar E.
Dari pengakuan E, diketahui bahwa barang haram tersebut adalah milik DM. Modus operandi yang digunakan adalah E mengantarkan barang atas perintah DM jika ada pembeli yang bertransaksi melalui DM.
“Setelah DM kami amankan, dia mengaku bahwa selama ini dia memperoleh barang tersebut dari Kalabakan, Malaysia, dengan cara memerintahkan RB untuk mengambilnya,” lanjut Anton.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 40 gram, 5 unit telepon genggam, 1 tas selempang, dan 1 kotak kaleng untuk menyimpan sabu-sabu telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Nunukan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara.
Anton berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan, untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkotika di sekitarnya.
“Segala bentuk pelaporan akan dijamin kerahasiaannya,” tegas Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian.***