Connect with us

Daerah

Asap Karhutla Selimuti Tidore, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Pantau Kualitas Udara

Published

on

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim.

SOROTAN KATA – Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan memperluas pemantauan kualitas udara dengan melibatkan seluruh puskesmas menyusul asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti wilayah Tidore dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2026), mengatakan pemeriksaan kualitas udara dilaksanakan secara serentak oleh Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas sejak 12 hingga 14 Oktober 2026.

Advertisement

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di berbagai lokasi sekaligus mengantisipasi dampak kesehatan akibat paparan partikel debu dan asap, terutama terhadap sistem pernapasan masyarakat.

“Pengukuran kualitas udara menggunakan sunkit mini particle counter CEM DT-96, dan hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara PM2.5 dan PM10 telah melebihi nilai ambang batas, kondisi ini berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan,” ungkap Saiful.

Advertisement

Partikel PM2.5 dan PM10 Melampaui Ambang Batas

Saiful menjelaskan, berdasarkan standar mutu kesehatan lingkungan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023, nilai ambang batas PM2.5 adalah 25 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 sebesar 70 µg/m³.

Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah titik menunjukkan rata-rata konsentrasi partikel tersebut telah melampaui nilai ambang batas yang dijadikan acuan.

Advertisement

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Sementara itu, PM10 juga dapat terhirup dan menyebabkan gangguan pernapasan, terutama ketika seseorang terpapar dalam kondisi udara yang tercemar.

Menurut Saiful, kondisi tersebut membutuhkan pemantauan berkelanjutan, identifikasi sumber pencemaran, serta penyampaian informasi risiko kepada masyarakat agar langkah perlindungan kesehatan dapat dilakukan sedini mungkin.

Advertisement
Baca Juga  Warga Hunian Kolong Jembatan di DKI Jakarta Diupayakan Dapat Hunian Layak

“Pemeriksaan udara ini sebagai langkah mengantisipasi, karena tentunya kondisi ini akan mempengaruhi kesehatan, terutama iritasi dan gangguan saluran pernapasan. Maka diperlukan pemantauan, identifikasi sumber pencemar serta komunikasi risiko kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sejumlah Fasilitas Publik di Tidore Terdampak

Berdasarkan hasil pemeriksaan di berbagai lokasi, mulai dari pelabuhan, pasar, sekolah, kantor pemerintahan, hingga taman dan lingkungan permukiman, sebagian besar titik pemantauan menunjukkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.

Advertisement

Sejumlah lokasi yang tercatat memiliki kualitas udara berstatus tidak sehat antara lain Pelabuhan Rum, UPT Puskesmas Ome, MAN 2 Tidore, Masjid Al Furqan Kelurahan Ome, UPT Puskesmas Tomalou, MAN 1 Tidore, SPN Polda Maluku Utara, SD Negeri Gurabunga, Kantor Lurah Gurabunga, serta Lapangan Taman Siswa.

Kategori serupa juga ditemukan di Pelabuhan Speedboat Sofifi, SD MIS Balbar, Jalan Raya Kilometer 40 Sofifi, UPT Puskesmas Galala, UPT Puskesmas Akelamo, SMP Negeri 8 Tidore, Pelabuhan Loleo bagian terminal, SD Negeri Akelamo, Pelabuhan Gita, UPT Puskesmas Talagamori, SMP Negeri 13 Tidore, Pasar Tului, Pustu Trans, UPT Puskesmas Lifofa, dan SMA Negeri 7 Kota Tidore Kepulauan.

Advertisement

Sementara itu, hasil pemeriksaan menemukan dua titik dengan kualitas udara berstatus sangat tidak sehat, yakni UPT Puskesmas Rum Balibunga dan SMP Negeri 7 Kota Tidore Kepulauan.

Adapun tiga lokasi yang tercatat memiliki kualitas udara dalam kategori sedang adalah UPT Puskesmas Soasio, Pasar Rakyat Gosalaha, dan Pelabuhan Sarimalaha.

Advertisement

Perbedaan kategori di sejumlah lokasi tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan kualitas udara secara berkala agar masyarakat dan pemerintah dapat menyesuaikan langkah antisipasi berdasarkan kondisi di lapangan.

Dinkes Wajibkan Penggunaan Masker di Fasilitas Umum

Menyikapi kondisi kualitas udara yang memburuk, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di fasilitas umum, tempat pelayanan publik, dan lingkungan pendidikan.

Advertisement
Baca Juga  Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan 2025–2029 Fokus pada Kemajuan dan Keberlanjutan Daerah

Saiful menegaskan, imbauan tersebut tetap berlaku meskipun kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara telah dialihkan dari pembelajaran tatap muka. Masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah diminta tetap melindungi diri dari paparan asap dan partikel pencemar.

“Olehnya itu, masyarakat Kota Tidore Kepulauan diwajibkan memakai masker di semua fasilitas umum, layanan publik dan pendidikan. Meskipun sekolah sudah diliburkan, tetapi aktivitas masyarakat di luar rumah, untuk sementara wajib menggunakan masker,” pungkasnya.

Advertisement

Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan untuk mengurangi paparan partikel di udara. Masyarakat juga perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila asap semakin pekat, khususnya anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan.

Seluruh Puskesmas Siapkan Obat dan Oksigen

Selain melakukan pemeriksaan kualitas udara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan telah menginstruksikan seluruh puskesmas agar menyiapkan logistik obat-obatan dan oksigen untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Advertisement

Menurut Saiful, seluruh puskesmas saat ini telah menyediakan obat dan oksigen untuk membantu pelayanan terhadap warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun keluhan pernapasan lainnya yang diduga berkaitan dengan kondisi udara tidak sehat.

Kesiapan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan lebih cepat apabila terjadi peningkatan jumlah warga yang membutuhkan pelayanan akibat paparan asap dan partikel pencemar.

Advertisement

Dinas Kesehatan juga terus mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap gejala gangguan pernapasan. Warga yang mengalami sesak napas, iritasi berat, atau keluhan yang semakin memburuk disarankan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

Melalui pemeriksaan kualitas udara yang melibatkan seluruh puskesmas, Pemkot Tidore Kepulauan berupaya memantau perkembangan kondisi lingkungan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan pelayanan kesehatan selama asap karhutla masih berdampak terhadap wilayah tersebut.

Advertisement
Baca Juga  Sejumlah Anggota DPRD Kota Tidore Jarang Masuk Kantor

Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan petugas kesehatan serta menerapkan langkah perlindungan diri untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

Advertisement
Advertisement

Trending