SOROTAN KATA – PPK Kecamatan Tidore Utara umumkan jumlah rekapitulasi DPHP untuk wilyah Kecamatan Tidore Utara untuk Pilkada 2024.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore Utara menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pleno DPHP tersebut dilakukan di Aula Kantor Camat Tidore Utara Kelurahan Rum Kota Tidore Kepulauan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ketua PPK Tidore Utara Ulis Idris menjelaskan, pleno ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
“Rapat pleno dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan Abdul Haris Doa, lima komisioner PPK Tidore Utara, tiga komisioner Panwascam Tidore Utara, dan seluruh PPS se-Kecamatan Tidore Utara,” kata Ulis.
Jumlah Total Pleno DPHP Tidore Utara
Ulis Idris menguraikan, hasil pemutakhiran data pemilih yang mencatat total 12.913 jiwa. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan berjumlah 6.583 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 6.330 jiwa.
“Pemilih tersebut tersebar di 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 4 desa di Pulau Maitara dan 10 kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.
Ketua PPK Kecamatan Tidore Utara menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh Pantarlih dan PPS, yang telah bekerja keras dalam proses pemutakhiran data pada tahap pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras, yang telah ditunjukkan oleh Pantarlih dan PPS. Berkat upaya maksimal mereka, kita dapat menyelesaikan tahapan pemutakhiran data dengan baik dan tepat waktu,” ucapnya.
“Kegiatan rekapitulasi dimulai pukul 15.00 WIT dan berakhir pada pukul 16.45 WIT,” tambahnya.
“Selama proses berlangsung, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih guna memastikan pemilu yang adil dan demokratis,” pungkasnya.
Dengan selesainya rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran ini, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Tidore Utara, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilihan mendatang,” imbaunya.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail TPS dan daftar pemilih dapat diakses melalui situs resmi KPU atau menghubungi kantor PPK setempat,” tutupnya.***