SOROTAN KATA – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Penerapan Aplikasi DAGA di Aula Kantor Camat Oba Utara pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam.
Abdul Hakim Adjam mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai administrasi kependudukan dan penerapan Aplikasi DAGA, di setiap desa/kelurahan.
Sehingga memfasilitasi pencetakan dokumen kependudukan masyarakat di masing-masing desa/kelurahan, dengan harapan terwujudnya pelayanan terbaik (excellent service) di Kota Tidore Kepulauan.
“Pada tanggal 30 September 2022 lalu, Dinas Dukcapil Kota Tidore menerapkan Dukcapil Go Digital dengan meluncurkan Website dan Aplikasi DAGA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring atau Online sebagai salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Website dan Aplikasi DAGA adalah bagian dari inovasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai transformasi layanan publik.
Aplikasi DAGA juga merupakan inovasi yang bertujuan untuk memodernisasi pendekatan terhadap masyarakat agar tidak semakin tertinggal oleh kemajuan zaman.
Abdul Hakim berharap setiap Desa/Kelurahan dapat menyiapkan SDM dan perangkat kerja yang memadai untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan di desa/kelurahan masing-masing, serta ikut mensosialisasikan penerapan Website dan Aplikasi DAGA dan membangun budaya pentingnya dokumen kependudukan.
“Kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pembinaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pengawasan atas penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga target nasional tersebut dapat dicapai. Dengan penerapan Website dan Aplikasi DAGA, diharapkan dapat mendekatkan layanan ke masyarakat sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil lagi,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan menyatakan, kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dan penting karena sudah menjadi tekad Pemerintah Kota Tidore untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Oleh karena itu, dengan pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Ketua Tim Kerja Identitas Kependudukan dan Penduduk Rentan pada Ditjen Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Ahmad Ridwan, mengatakan bahwa kependudukan merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan.
“Semua kegiatan pembangunan, baik yang bersifat sektoral maupun lintas sektor, penduduk harus menjadi subjek sekaligus objek pembangunan. Kemudahan bagi penduduk untuk memperoleh akses pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya,” ucapnya.
Usai sosialisasi tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepemilikan dokumen Adminduk dan roll model Aplikasi DAGA kepada lima desa/kelurahan terbaik di Wilayah Daratan Oba Tahun 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh narasumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Ahmad Ridwan, para Camat di Daratan Oba, Kepala Desa dan Lurah serta peserta sosialisasi lainnya.***