Juli hingga September 2024, Satgas Madago Raya Sulawesi Tengah Sita 4 Senpi dan Bom Rakitan

Hukrim5 Dilihat

SOROTAN KATA – Satgas Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menyita empat pucuk senjata api dan empat bom rakitan dalam periode Juli hingga September 2024.

“Satgas Madago Raya berhasil mengamankan serta menerima penyerahan sejumlah senjata api, bom rakitan, dan ratusan amunisi selama operasi tahap III,” ujar Kepala Operasi Madago Raya Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Boy F.S. Samola dalam keterangan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, Operasi Madago Raya merupakan upaya pemeliharaan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra terorisme, dengan pendekatan preemtif dan preventif untuk mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme. Operasi ini dilaksanakan dalam empat tahap dengan masing-masing tahap berlangsung selama tiga bulan.

Tahap III Operasi Mandago Raya berlangsung dari Juli hingga September 2024.

Senjata api yang berhasil diamankan mencakup tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, serta satu senapan angin PCP dengan teleskop. Selain itu, berbagai jenis amunisi sejumlah 136 butir dan empat bom rakitan juga disita.

Selama pelaksanaan Operasi Madago Raya tahap III, satgas juga melampaui target yang telah ditentukan, dengan 253 personel terlibat, termasuk anggota TNI dari empat satuan tugas. Operasi ini awalnya menargetkan 8.754 kegiatan, namun berhasil mencapai 11.195 kegiatan.

Kombes Pol. Boy menekankan bahwa seluruh kegiatan operasi berjalan dengan baik dan melebihi jumlah target operasi (JTO) yang telah ditetapkan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah pertumbuhan paham radikalisme di empat kabupaten yang menjadi fokus operasi.

“Dengan hasil ini, Operasi Madago Raya Tahap III tidak hanya memperkuat stabilitas keamanan, tetapi juga menjadi bukti bahwa upaya rekonsiliasi dan pemulihan dapat berjalan seiring demi keutuhan NKRI,” tambahnya.

Baca Juga  Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster Digagalkan Bea Cukai Batam

Operasi Madago Raya akan kembali dilanjutkan dengan tahap IV yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.***