Connect with us

Daerah

Dinas PRKP Ambon Lakukan Renovasi Rusun ASN di Desa Nania

Published

on

Rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon. Dinas PRKP Ambon.

SOROTAN KATA – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), melakukan renovasi rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon, agar lebih layak huni.

Kepala Dinas PRKP Ambon, Ivon Latuputty menyatakan, Rusun yang dibangun pada tahun 2018 tersebut sudah tidak layak huni sehingga perlu direnovasi. Renovasi ini dilakukan dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Perumahan.

Advertisement

“Rusun Nania dibangun oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR dan diperuntukkan bagi ASN Kota Ambon. Bangunan tersebut memiliki empat lantai dengan tipe 36 dan menyediakan 86 kamar. Harga sewanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per tahun,” katanya pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Latuputty menjelaskan, Rusun ini merupakan bentuk dukungan dan kemudahan bagi ASN Pemkot Ambon. Penempatan rusun diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon, dengan ketentuan masa huni maksimal lima tahun dan akan ditinjau setiap tahunnya.

Advertisement

“Masa huni paling cepat dua tahun dan paling lama lima tahun. Setelah itu, tidak akan diperpanjang untuk memberi kesempatan bagi penghuni lain. Rusun ini tidak boleh dijadikan tempat tinggal hingga pensiun,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, meski rusun ini khusus untuk ASN Pemkot Ambon, ternyata ada penghuni yang bukan ASN. Para penghuni saat ini akan dipindahkan karena bangunan akan direnovasi menjadi lebih modern dan layak huni.

Advertisement

Menurut Perwali, calon penghuni rusun harus memiliki surat keterangan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan surat dari Lurah/RT yang menyatakan bahwa calon penghuni memang tidak memiliki rumah atau sedang dalam proses pembangunan rumah.

“Tanpa surat keterangan tersebut, ASN tidak bisa diberikan kesempatan tinggal di rusun. Setelah batas waktu selesai, mereka harus keluar dan memberi kesempatan bagi orang lain,” tegasnya.

Advertisement

Selain renovasi bangunan, beberapa aspek lain seperti keamanan di daerah tersebut juga akan dibenahi.***

Advertisement
Advertisement

Trending