Connect with us

Daerah

Beredar Informasi FP2D Maluku Utara Bakal Gelar Aksi, Ini 3 Tuntutan Aksinya

Published

on

Ilustrasi: Aksi demo. pexels/Amine M'siouri.

SOROTAN KATA – Front Persatuan Peduli Demokrasi (FP2D) Maluku Utara bakal menggelar aksi di beberapa titik dengan 3 tuntutan. Sesuai tuntutan, aksi tersebut dilakukan karena ada dugaan terjadi beberapa pelanggaran pada Pilkada 2024 di Provinsi Maluku Utara.

Dikutip informasi dari media social pada Jumat, 25 Oktober 2024, dasar lahirnya aksi tersebut untuk mewujudkan Pilkada yang  demokratis dan bermatabat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila yang dilandasi pada peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Maka setiap bentuk pelanggaran Pemilu, baik dilakukan oleh pasangan calon, partai politik, pemerintah serta semua unsur penyelenggara Pemilu, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.

Aksi bakal digelar pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 09:00 WIT. Titik kumpul di Taman Toboko Kota Ternate. Rute, Kantor KPUD Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Maluku Utara, Kantor Kementerian Agama Wilayah Maluku Utara.

Advertisement

3 Tuntutan Aksi FP2D Maluku Utara

  1. Mendesak KPU Maluku Utara segera mendiskualifikasi salah satu pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku Utara, yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon.
  2. Mendesak Bawaslu Maluku Utara segera memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat Kemenag Maluku Utara, berkaitan dengan pelanggaran Pemilu dan peraturan perundang-undangan tentang ASN.
  3. Mendesak Kementerian Agama RI segera mencopot jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Halmahera Utara, terkait dugaan keterlibatan politik praktis Pemilukada Maluku Utara.

Bedasarkan penelusuran media ini, dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Kepala Kemenag Kabupaten Halmahera Utara, yang sementara dugaan kasusnya ditangani Bawaslu Halmahera Utara. Untuk dugaan kasus lainnya belum diketahui.

Dugaan Kasus Libatkan Kepala Kemenag Kabupaten Halmahera Utara

Kepala Kantor Kementerian Agama Halmahera Utara, Abdurahman M. Ali, diduga terlibat dalam kampanye terselubung saat menghadiri pertemuan dengan pegawai Kemenag di MI Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat.

Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Santri pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Advertisement

Dugaan kampanye terselubung itu menyebar melalui sebuah video berdurasi 7 menit 11 detik.

Dalam pidatonya, Abdurahman, yang juga mantan anggota tim seleksi KPU, diduga mengarahkan pegawai Kemenag untuk mendukung pasangan calon kepala daerah Maluku Utara nomor urut 4.

Advertisement

Calon Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 diketahui adalah Sarbin Sehe, mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Malut.

Berikut kutipan dalam video tersebut:

Advertisement

“Saya terus terang saja kepada teman-teman, saya ingin menyampaikan, provinsi kita ini berada pada sila keempat dari Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila keberapa itu?” tanyanya, yang dijawab oleh para pegawai, “Empat.”

“Jadi, provinsi kita berada pada sila keempat, karena di situ ada orang Kementerian Agama,” lanjut Abdurahman.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa persatuan antarpegawai Kemenag harus berlandaskan sila keempat Pancasila.

“Ngerti kan?” tanyanya lagi, yang dijawab oleh para pegawai.

Advertisement

Abdurahman juga melontarkan pernyataan kontroversial terkait politik uang dan mengkritik sejumlah tokoh politik.

Abdurahman menekankan bahwa perwakilan Kemenag yang terhubung dengan sila keempat adalah orang asli Galela, serta menambahkan bahwa masyarakat Galela lebih tersebar di Maluku Utara dibandingkan Tobelo.

Advertisement

Abdurahman juga diduga meminta para pegawai mendukung calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara nomor urut 2, yang disebutnya pernah bersilaturahmi dengannya.

“Saya bilang, boleh. Tapi saya minta Islamic Center, asrama haji, madrasah swasta disentuh, insentif guru, dan madrasah negeri dihibahkan untuk rehabilitasi,” ujarnya.

Advertisement

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Abdurahman membantah telah mengarahkan pegawai untuk mendukung calon tertentu.

“Itu bukan arahan saya, hanya pembahasan internal tentang Pancasila, dan tidak ada ajakan kok,” kata Abdurahman.***

Advertisement
Advertisement

Trending