Connect with us

Daerah

Sejumlah Anggota DPRD Kota Tidore Jarang Masuk Kantor

Published

on

Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan di Kelurahan Tongowai Kecamatan Tidore Selatan.
Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan di Kelurahan Tongowai Kecamatan Tidore Selatan.

SOROTAN KATA – Di tengah upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan menegakkan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), justru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menunjukkan sikap yang berlawanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masih malas berkantor, bahkan dalam hampir sebulan terakhir, nyaris tidak ada agenda yang dijalankan.

Advertisement

Padahal, banyak program pemerintah, termasuk Program 100 Hari Kerja, yang membutuhkan pengawasan dan dukungan dari DPRD.

Ketua DPRD Benarkan Minimnya Kehadiran Anggota di Kantor

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, membenarkan bahwa memang ada sejumlah anggota DPRD yang jarang masuk kantor dan hanya hadir jika ada undangan resmi dari DPRD.

Advertisement

“Sebagai anggota DPRD, sudah menjadi kewajiban untuk hadir di kantor, tidak hanya menunggu undangan untuk baru datang. Insya Allah, kami akan segera melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan para anggota,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (26/3/2025).

Evaluasi untuk Tingkatkan Disiplin Kerja

Saat ditanya mengenai kehadiran anggota dalam agenda rapat DPRD, Ade Kama menjelaskan bahwa DPRD memiliki berbagai jenis rapat, seperti Rapat Paripurna, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Advertisement

“Alhamdulillah, sejauh ini rapat-rapat komisi masih dihadiri oleh seluruh anggota komisi terkait. Namun, kami tetap akan melakukan evaluasi guna meningkatkan disiplin kerja anggota DPRD,” tandasnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending