Politik
Video Viral Diselidiki Bawaslu, Kepala Kemenag Halmahera Utara Bakal Dilaporkan ke 2 Kementerian

SOROTAN KATA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halut yang diduga mengarahkan bawahannya untuk mendukung pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Malut tertentu.
Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris mengungkapkan, pihaknya telah menerima video yang viral di media sosial.
Video tersebut diduga memperlihatkan Kepala Kemenag Halut, AA, meminta jajarannya mendukung paslon nomor urut 4.
Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu, Idris menegaskan bahwa mereka tetap akan melakukan penyelidikan terhadap video berdurasi 7 menit 11 detik yang beredar di media sosial tersebut.
“Sekalipun belum ada laporan yang diterima Bawaslu, kami akan tetap melakukan penelusuran terkait dugaan kampanye oleh salah satu pejabat di Kemenag ini,” katanya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Dalam video yang beredar, AA diduga memberikan arahan kepada pegawai Kemenag Halut saat menghadiri acara di sebuah madrasah ibtidaiyah di Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, pada peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2024.
AA diduga menggunakan simbol sila ke-4 yang diasosiasikan dengan nomor urut 4 pada paslon cagub-cawagub Malut, serta menjelaskan bahwa Kemenag berada di sila ke-4 karena adanya calon gubernur dari Kementerian Agama.
Selain dugaan arahan mendukung cagub tertentu, Kepala Kemenag Halut juga diduga mengarahkan para pegawai Kemenag untuk mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Halut tertentu yang dianggap memiliki hubungan baik dengan instansi tersebut.
“Dari empat paslon yang bersilaturahmi, hanya satu paslon Bupati-Wakil Bupati Halut yang berkomitmen untuk membangun Islamic Center, Asrama Haji, madrasah swasta, memberikan insentif bagi guru, dan merehabilitasi madrasah negeri melalui hibah,” ujarnya.
Kepala Kemenag Halmahera Utara Bakal Dilaporkan ke 2 Kementerian
Kepala Kemenag Halut, Abdurahman M. Ali, akan dilaporkan ke Kementerian Agama dan Kementerian PAN-RB atas dugaan kampanye terselubung.
Ketua tim kampanye pasangan calon gubernur nomor urut 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA), Basrin Kanaha, menyatakan bahwa Abdurahman tidak hanya dilaporkan ke polisi dan Bawaslu, tetapi juga ke dua kementerian tersebut.
“Perbuatan Kepala Kemenag Halut ini telah melampaui batas dan mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung dengan baik di Maluku Utara,” pungkasnya.
“Sebagai ASN, Abdurahman dilarang berpolitik praktis, apalagi sampai mengkampanyekan calon lain, seperti yang terdengar dalam rekaman berdurasi 7 menit 11 detik itu,” sambungnya.
Ia juga menegaskan, tindakan ini melanggar UU ASN Pasal 9 ayat (2) dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Basrin meminta seluruh ASN, baik di kementerian maupun di daerah, agar menjaga netralitas dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan paslon tertentu, demi menjaga kelancaran pilkada yang demokratis dan bermartabat.
“Saya imbau kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas demi terwujudnya pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.***
- Daerah11 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah11 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Daerah6 bulan ago
ASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
- Berita2 bulan ago
Segera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
- Daerah4 bulan ago
Kelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
- Berita9 bulan ago
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
- Politik11 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 bulan ago
Disdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan