Connect with us

Politik

Respon Netizen Terhadap Video Materi Kampanye Calon Wawali Tidore Adam Dano Jafar yang Viral

Published

on

Tangkap layar: Kampanye Paslon Wali Kota Tidore nomor urut 2 di Dusun Sukma, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

SOROTAN KATA – Materi kampanye dari calon Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan nomor urut 2, Adam Dano Djafar, yang diduga menyerang pribadi Sultan Tidore, H. Husain Alting Syah, menjadi viral di media sosial dan mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen.

Dalam kampanye beberapa hari lalu yang disampaikan di Dusun Sukma, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, materi tersebut dinilai tidak mendidik.

Advertisement

Kampanye yang diduga menyerang pribadi Sultan Tidore ke-37 itu tersebar luas di platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

“Hari ini, dia sebagai seorang Sultan, bergabung dengan orang yang otaknya su tra batul, berpikir su tra sampe-sampe, mungkin juga Husain Alting bapikir me su tra sampe-sampe lagi,” tutur Adam Dano Djafar, dikutip dari video viral yang beredar di media sosial.

Advertisement

Berdasarkan pantauan pada Senin, 21 Oktober 2024, video berdurasi 54 detik itu diunggah oleh berbagai akun di Facebook. Banyak netizen yang merespons dengan menuliskan komentar istigfar.

“Astagfirullah, Astagfirullah, Astagfirullah,” tulis seorang netizen.

Advertisement

“Sangat disayangkan, sebagai calon wakil wali kota, orasi politiknya sangat tidak mendidik. Miris sekali,” tambah netizen lainnya.

Komentar serupa terus bermunculan, bahkan netizen meluapkan kekesalan terhadap Adam Dano dalam komentar kekesalan beragam tulisan.

Advertisement

Tak hanya itu, narasi dalam video itu menjadi bahan perbincangan masyarakat, diantaranya di warung kopi, tempat nongkrong dan tempat umum lainnya.

“Kampanye bicara lain saja tidak bisa? Kenapa harus sampai menyerang pribadi orang sampai bilang otak so tara betul lagi,” kata seseorang yang enggan disebutkan namanya.

Advertisement

“Seharusnya Adam harus merasionalkan kepada masyarakat, terkait pertanyaan yang dipertanyakan kusus Samsul Rizal kepada Muhammad Sinen, saat debat kemarin,” paparnya.

“Bukan sebaliknya, Adam kembali diduga menyerang Sultan dengan mengatakan, mungkin juga Husain Alting bapikir me su tra sampe-sampe lagi, baru suru belajar dulu kan lucu,” tegasnya.

Advertisement

“Dan kenapa bilang Husain Alting bapikir me so tara sampe-sampe lagi. Dia sebut Husain Alting, dengan sebutan seorang sultan, nah apa salah Husain Alting lalu namanya dibawa-bawa. Ingat loh, melekat pada diri Husain Alting itu ada jabatan sultan, kalau bicara sultan berarti bicara orang banyak bukan bicara keluarga,” sambungnya.

Lanjutnya, kalau ada yang persoalkan kenapa waktu debat itu Muhammad Sinen menyebutkan sultan, karena disentil terkait DOB Sofifi, maka Muhammad Sinen harus menjelaskan faktanya, dan faktanya ada nama Sultan Tidore 36.

Advertisement

Kalau DOB Sofifi tidak disentil, tentunya nama Sultan Tidore ke 36 itu tidak disebut. DOB Sofifi disentil, terus Muhammad Sinen tidak menjawab apa-apa, menyembunyikan fakta-fakta itu, maka nantinya menjadi isu liar.

“Lagi pula, saat debat itu, kita semua saksikan, saat sebut nama Sultan kan tidak ada unsur menjelek-jelakan, karena disentil maka faktalah yang disampaikan,” pungkasnya.

Advertisement

“Kalau tidak bilang fakta, terus apa jawab yang karang-karang? Muhammad Sinen jawab sesuai fakta, dan tidak menjelek-jelekan, tapi beda dengan Adam, yang bilng orang otak tara sampe-sampe, padahal kita tidak tahu persoalan apa,” terangnya.

Sementara, Cucu Almarhum Haji Jafar Syah, Riri Aisyah Do Taher, saat kampanye di Kelurahan Dokiri mengatakan, fakta jadi Muhammad Sinen harus sampaikan.

Advertisement

“Begitu tingginya rasa hormat Muhammad Sinen kepada Sultan Tidore, sehingga apa yang disampaikan oleh Muhammad Sinen tidak perlu membuat kita tersinggung, karena itu adalah fakta,” kata Riri pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Terkait video kampanye yang viral ini, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan telah memberikan tanggapan.

Advertisement

Mereka berencana untuk memberikan teguran kepada Adam Dano Djafar karena dianggap melanggar aturan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, khususnya Pasal 57 ayat 1 huruf b dan c.

“Kami akan memberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi hal yang sama, karena dalam kampanye terdapat larangan-larangan yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” kata Komisioner Bawaslu Kota Tidore, Isman M. Natsir, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Advertisement

Bawaslu juga menegaskan bahwa teguran tersebut tidak hanya berlaku bagi Adam Dano, tetapi juga untuk semua kandidat yang melanggar aturan kampanye yang berlaku.

“Kami meminta agar setiap kandidat fokus menyampaikan visi, misi, dan program kerja, tanpa menyerang pribadi, karena itu bertentangan dengan peraturan yang ada,” tegas Isman.

Advertisement

Bunyi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, khususnya Pasal 57 ayat 1 huruf b dan c:

b. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik.

Advertisement

c. Melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.***

Advertisement
Advertisement

Trending