Daerah
Seminar Nasional Ombudsman RI, Pemkot Tidore Perkuat Akuntabilitas Pelayanan Publik

SOROTAN KATA – Dalam upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik, memberantas maladministrasi, serta meningkatkan akuntabilitas layanan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, didampingi Kepala Bagian Organisasi Fadly, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi”. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (28/1/2026).
Seminar nasional tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dan diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berharap agar Opini Ombudsman RI dapat menjadi barometer dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kehadiran institusi pemerintahan dan negara bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan Opini Ombudsman RI merupakan salah satu ikhtiar Ombudsman dalam upaya berkelanjutan untuk mengawal pencegahan maladministrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, diharapkan Opini Ombudsman RI dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan publik dapat semakin merata dan berkeadilan,” ujar Mokhammad Najih.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat serta menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan optimal.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan yang ada di Kota Tidore Kepulauan. Oleh karena itu, seluruh ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rudy Ipaenin.
Ia juga berharap ke depan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat terus mempertahankan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah10 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah8 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita6 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita1 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah6 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Daerah6 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan











