Connect with us

Nasional

Kuota Haji 2025 Masih Mengikuti Mekanisme yang Ditentukan OKI, Ini Fokus Pemerintah

Published

on

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan keterangan mengenai kuota haji 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan keterangan mengenai kuota haji 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

SOROTAN KATA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, kepastian kuota haji 2025 masih mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).  Pemerintah Indonesia saat ini lebih memprioritaskan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Desember 2024 saat menjawab pertanyaan terkait kemungkinan adanya tambahan kuota haji untuk tahun depan.

Advertisement

“Kepastian kuota itu sama seperti tahun sebelumnya. Jadi, prinsipnya, kita mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh OKI,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan tambahan kuota, Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Advertisement

Menurutnya, penambahan kuota hanya akan dipertimbangkan jika persiapan layanan haji telah benar-benar matang. Hingga saat ini, fokus utama pemerintah masih pada kesiapan teknis, bukan pada penambahan kuota.

“Tambahan kuota bisa saja menambah beban pelaksanaan haji jika tidak dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.

Advertisement

Namun demikian, Nasaruddin membuka peluang untuk menerima tambahan kuota jika persiapan dapat dilakukan secara optimal dan profesional. Keputusan final terkait hal ini akan diambil setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 13 Januari mendatang.

“Tentunya, penentuannya nanti setelah rapat dengan Menteri Haji Arab Saudi pada tanggal 13 Januari,” katanya.

Advertisement

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pembahasan terkait efisiensi dan angka kuota akan dilakukan bersama DPR RI dalam waktu dekat.

“Detailnya akan kami sampaikan setelah rapat dengan DPR,” tambahnya.

Advertisement

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, kuota haji Indonesia tahun ini tercatat mencapai 241.000 jamaah.

Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus, menjadikannya kuota haji terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.***

Advertisement
Advertisement

Trending