Connect with us

Daerah

Sultan Tidore Berikan Penjelasan Makna Kata Ifa No Cou Lada, Lada Ngone Mancia Ua

Published

on

Gakkumdu Maluku Utara saat melakukan klarifikasi dengan Sultan Tidore Husain.
Gakkumdu Maluku Utara saat melakukan klarifikasi dengan Sultan Tidore Husain.

SOROTAN KATA – Sultan Tidore ke 37 Husain Alting Sjah, memberikan penjelasan makna kata “Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua” yang dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4.

Gakkumdu Maluku Utara mendatangi kediaman pribadi calon gubernur Sultan Tidore Husain Alting Sjah pada Selasa, 3 Desember 2024. Kedatangan tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait laporan tim hukum pasangan calon nomor 04, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, mengenai pernyataan Sultan Tidore Husain saat debat terakhir di Jakarta. Tim dipimpin oleh Kordiv Hukum Bawaslu Maluku Utara, Irwanto Djurumudi.

Advertisement

Setelah memberikan keterangan, Sultan Husain menjelaskan kepada media bahwa ungkapan “Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua” yang disampaikannya merupakan kalimat kultural yang sarat makna dan diwariskan oleh leluhur, termasuk Sultan Nuku.

“Kurang lebih, pernyataan saya itu menekankan pesan kemanusiaan leluhur. Sultan Nuku pernah menyampaikan bahwa penjajahan bukan hanya soal warna kulit atau individu, melainkan sifat dan karakter. Oleh karena itu, Nuku mengingatkan dengan ungkapan ‘Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua’, yang artinya ‘Janganlah pernah engkau bersekutu dengan kejahatan,” jelas Sultan Husain.

Advertisement

Sultan Husain menjelaskan, kejahatan yang dimaksud oleh Sultan Nuku adalah bentuk kolonialisme atau pengaruh buruk yang datang dari luar. Dalam hal ini, “lada” dijadikan simbol yang mewakili hal tersebut.

“Nuku tidak menunjuk individu, tetapi sifat dasar penjajahan. Saya hanya ingin mengingatkan agar sifat-sifat buruk itu tidak diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Advertisement

Namun, Sultan Husain menyayangkan kurangnya pemahaman terhadap konteks kultural oleh pihak-pihak yang menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia menegaskan, penggalan kalimat tersebut merupakan warisan leluhur yang sering digunakan oleh masyarakat Maluku Utara.

Advertisement

“Bagi yang bukan orang Maluku Utara, mungkin tidak memahami maknanya. Saya berharap para komisioner Bawaslu, sebagai putra-putri Bumi Moloku Kie Raha, seharusnya mengerti nilai budaya ini. Sebelum menindaklanjuti laporan, idealnya mereka melakukan kajian terlebih dahulu. Apakah laporan itu relevan atau hanya karena pelapor tidak memahami konteks sejarah?” ujarnya.

Sultan juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap adil dan menjaga kestabilan keamanan.

Advertisement

“Saya memohon kepada saudara-saudara saya di penegakan hukum agar berlaku adil. Saya pun memiliki kewajiban menjaga institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Saya berharap aparat keamanan dapat memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga,” tutup Sultan Husain.***

Advertisement
Advertisement

Trending