SOROTAN KATA – Perajin asal Negeri Laha, Kota Ambon, memanfaatkan limbah tulang ikan tuna untuk menciptakan karya seni yang bernilai dan bermanfaat.
“Ide untuk membuat karya seni dari limbah tulang ikan tuna muncul karena banyaknya tulang ikan yang berserakan di pantai Negeri Laha. Saya berpikir bagaimana caranya agar limbah tulang ikan ini bisa dimanfaatkan menjadi karya yang memiliki nilai ekonomis,” kata Jamaluddin, seorang perajin mebel dari Negeri Laha pada Rabu, 18 September 2024.
Menurutnya, tulang ikan tuna yang dikumpulkan kemudian dibersihkan dan dirangkai di atas alas kayu hingga membentuk rangkaian tali jam dinding.
Dalam proses pembuatan jam dinding ini, dibutuhkan sekitar 300 tulang ikan tuna, termasuk tulang rusuk untuk membuat jarum jam dan ekor ikan sebagai pengait.
“Butuh waktu lima tahun untuk menyelesaikan jam dinding ini. Sebenarnya tidak terlalu sulit, hanya saja saya mengerjakannya sesuai dengan suasana hati,” ujarnya.
Jamaluddin menjelaskan, dengan kesabaran dan ketekunan, tulang ikan yang dikumpulkan bisa diolah menjadi berbagai kerajinan bernilai tinggi.
“Bukan hanya jam dinding, tulang ikan ini juga bisa diolah menjadi kerajinan lain. Namun, jam dinding dari tulang ikan ini adalah karya perdana saya,” katanya.
Dia menambahkan, jam dinding yang dibuat dari bahan alami ini tidak memerlukan biaya besar, hanya membutuhkan lem untuk merekatkan tulang-tulang ikan tersebut.
Selain itu, bagian lingkaran tempat jarum jam diberi warna merah yang sesuai dengan warna daging ikan, sementara tali jam dibuat putih seperti warna asli tulang ikan.
“Semua bagian jam ini terbuat dari tulang ikan tuna berukuran besar, termasuk jarum jam dan pengaitnya. Tantangan terbesar adalah membuat jarum jam dari tulang ikan yang bengkok menjadi lurus,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, jam dinding dari tulang ikan tuna yang telah dibuatnya ini sudah bertahan lebih dari lima tahun tanpa tanda-tanda kerusakan atau lapuk.
“Ke depannya, saya berencana membuat karya lain yang juga memanfaatkan limbah tulang ikan,” pungkasnya.***