Connect with us

Politik

Sejumlah Dugaan Kecurangan Pilgub Maluku Utara Dibeberkan Tim Has Kie Raha

Published

on

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 01 (Has Kie Raha).
Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 01 (Has Kie Raha).

SOROTAN KATA – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 01, Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS), membeberkan sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Maluku Utara 2024.

Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan HAS Malut, Abdurrahim Fabanyo, menyatakan bahwa dugaan kecurangan tersebut bermula dari penggantian almarhum Benny Laos oleh istrinya, Sherly Tjoanda, sebagai calon gubernur.

Advertisement

Menurut Abdurrahim, lolosnya Sherly sebagai calon gubernur pengganti menunjukkan adanya keberpihakan KPU dalam proses Pilkada Malut 2024.

“Kami menilai KPU telah melakukan tindak pidana karena sejak awal tidak mempertimbangkan persyaratan terkait kondisi sehat jasmani dan rohani saudari Sherly Tjoanda,” ujarnya dalam konferensi pers di Ternate pada Jumat, 29 November 2024.

Advertisement

Abdurrahim juga menyebutkan, pihaknya telah menerima berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 04.

Dugaan pelanggaran tersebut, menurutnya, mencakup tindakan politik uang (money politics) menjelang hari pencoblosan hingga keterlibatan sejumlah pejabat negara untuk memenangkan pasangan Sherly-Sarbin.

Advertisement

“Selain itu, ada kejadian yang melibatkan Sherly Tjoanda bersama Choel Malarangeng dan rombongannya. Setelah mencoblos di Ternate, mereka menggunakan pesawat jet pribadi untuk melarikan diri ke Jakarta,” tambahnya.

Tim HAS juga menyoroti pelaksanaan penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh Indikator bersama Sherly Tjoanda. Mereka menilai bahwa hasil quick count tersebut direkayasa.

Advertisement

“Mereka membuat hasil quick count seolah-olah pasangan nomor urut 04 sudah menang. Padahal ini adalah kebohongan publik. Kami minta masyarakat untuk tidak mempercayainya,” tegasnya.

Abdurrahim menegaskan, dugaan pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Advertisement

“Bagi kami, Pilkada Maluku Utara kali ini adalah Pilkada yang cacat hukum dan melanggar nilai-nilai demokrasi di republik ini,” pungkasnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending