Sejumlah Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilantik

Daerah101 Dilihat

SOROTAN KATA – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore terpilih dalam Pemilu 14 Februari 2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Rudy Wibowo, dalam acara yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Tidore pada Selasa, 17 September 2024.

Pelantikan 25 anggota DPRD tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029, dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 539/KPTS/MU/2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna, yang dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, Wakil Wali Kota Muhammad Senin, serta unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad. Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara oleh Sekretaris DPRD, Rudy Ipaenin.

Setelah pengambilan sumpah/janji jabatan, acara dilanjutkan dengan serah terima Palu Pimpinan Sidang dari Ketua DPRD sebelumnya, Abdurahman Arsyad, kepada Ketua Sementara DPRD Hi Ade Kama bersama Wakil Ketua Asma Ismail, yang langsung menduduki kursi pimpinan DPRD.

Adapun komposisi 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan terdiri dari PDI-Perjuangan (12 kursi), PKB (3 kursi), PAN (2 kursi), PKS (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), Partai Golkar (1 kursi), dan Partai Gerindra (1 kursi).***