Connect with us

Daerah

Wali Kota dan DPRD Tidore Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

Published

on

Wali Kota dan DPRD Tidore Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
Wali Kota dan DPRD Tidore Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.

TIDORE, SOROTAN KATA.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (5/11/2026), dipimpin Ketua DPRD, Drs. H. Ade Kama. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, S.Sos., para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta insan pers.

Advertisement

Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dan strategis dalam siklus perencanaan serta penganggaran daerah.

Menurutnya, dokumen KUA-PPAS tidak sekadar menjadi pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Tidore Kepulauan pada Tahun Anggaran 2027.

Advertisement

“Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi perwujudan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Tidore Kepulauan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Muhammad Sinen.

Ia menjelaskan, KUA-PPAS menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program, kegiatan, dan alokasi anggaran dalam APBD benar-benar diarahkan pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Muhammad Sinen juga mengakui bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berlangsung di tengah kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional yang sangat dinamis. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah masih terbatas untuk membiayai berbagai program wajib dan mengikat maupun program prioritas daerah.

Baca Juga  BPKAD Tidore Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Strategi Penanganan Piutang

Sementara itu, pemerintah daerah tetap dituntut untuk mendukung pelaksanaan berbagai program strategis nasional.

Advertisement

Menghadapi kondisi tersebut, Wali Kota berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dapat merumuskan kebijakan anggaran yang tepat, terukur, dan antisipatif sehingga keberlanjutan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan tetap terjaga.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Advertisement

Menurut Muhammad Sinen, sebagai daerah kepulauan, Tidore tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Sudah saatnya kita bergerak dari zona nyaman yang mengandalkan dana transfer ke langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan PAD secara bertahap,” tegasnya.

Advertisement

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD menjadikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Advertisement

Ia merujuk Pasal 89 ayat (1) yang mengatur bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Ade Kama menambahkan, sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran DPRD telah melakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD.

Advertisement
Baca Juga  Polda Maluku Utara Lakukan Patroli Cyber di Media Sosial

Hingga 4 November 2026, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah mencapai kesepakatan terhadap proyeksi rancangan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan memasuki pembahasan Rancangan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement

Trending