SOROTAN KATA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, melaporkan telah menangani sebanyak 200 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga September 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menyampaikan bahwa 200 kasus tersebut ditangani berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan yang dilakukan di wilayah Kota Bandung.
“Kami telah menangani 200 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 400 kasus, berkat berbagai langkah yang kami ambil untuk menekan jumlah kasus kekerasan,” ujar Uum pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Uum menjelaskan, dari ratusan kasus yang ditangani, terdapat berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran.
Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya pertama kali melakukan asesmen oleh petugas, kemudian memberikan perlindungan fisik dan hukum, serta melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban.
“Proses asesmen awal dilakukan oleh konselor umum kami. Berdasarkan hasil asesmen, kami tentukan apakah korban perlu didampingi oleh konselor umum atau perlu bantuan psikolog,” tambahnya.
Uum juga mengungkapkan, masyarakat yang mengalami kekerasan dapat memanfaatkan layanan Senandung Perdana, yang memberikan berbagai layanan seperti pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban kekerasan.
“Senandung Perdana ini merupakan layanan pelaporan awal. Untuk tindak lanjutnya, karena kasus kekerasan tidak bisa diselesaikan hanya dengan aplikasi, kami menggunakan metode khusus dari konselor untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Layanan Senandung Perdana hadir untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama yang rentan, mendapatkan penanganan yang efektif dan terpercaya dalam mencari bantuan.
Lebih lanjut, Uum menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan dalam masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional.
“Untuk anak-anak di Kota Bandung, kami mengimbau untuk menumbuhkan rasa saling menghormati, menghargai, dan menyayangi antar sesama, serta menjauhi perilaku buruk agar kekerasan dalam bentuk apapun dapat kita kendalikan,” kata Uum.***