Connect with us

Hukrim

Dugaan Korupsi di PT Inti, KPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar

Published

on

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.

SOROTAN KATA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero pada tahun 2017—2018 berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp120 miliar.

“Perkiraan awal potensi kerugian negara berada di angka Rp120 miliar, dan prosesnya masih dalam tahap awal. Angka tersebut dapat berubah sesuai dengan perhitungan kerugian yang dilakukan oleh auditor,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Advertisement

Tessa menambahkan, saat ini belum ada informasi yang dirilis oleh penyidik terkait perkara tersebut, namun dia memastikan bahwa KPK akan segera menyampaikan perkembangan kepada media. Penyidik KPK juga belum mengungkap jenis korupsi dan modus yang digunakan dalam kasus ini.

Sebagai informasi, KPK pada Selasa, 29 Oktober 2024, mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.

Advertisement

“Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Saat ini, belum ada penetapan tersangka,” ungkap Tessa.

Juru Bicara KPK yang berlatar belakang penyidik Polri itu menyatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti yang terkait dengan perkara ini.

Advertisement

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang harus dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” tuturnya.

Terkait dimulainya penyidikan ini, KPK telah memeriksa lima orang saksi pada hari Senin (28/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Advertisement

“Saksi hadir semua dan kami mendalami peran serta pengetahuan mereka mengenai pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero,” ujar Tessa.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Direktur PT Mitra Buana Komputindo, Natalia Gozali; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016—2017, Adiaris; Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014—2019, Nilawaty Djuanda; serta Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017—2018, Yani Gustiana.***

Advertisement
Advertisement

Trending