Connect with us

Hukrim

Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Perairan Cucung

Published

on

Setelah terlibat kejar-kejaran dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menghentikan HSC tersebut dan menggagalkan upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10).

SOROTAN KATA – Setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menghentikan laju HSC tersebut dan menggagalkan upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra, menjelaskan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut.

Advertisement

“Saat sedang melakukan patroli, petugas kami menerima informasi mengenai HSC yang akan melintas dan diduga membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatra. Begitu petugas melihat HSC tersebut, mereka segera melakukan pengejaran,” ujarnya.

Setelah pengejaran, petugas menemukan satu juta batang rokok ilegal. Diperkirakan nilai barang tersebut mencapai 2,4 miliar Rupiah dan berpotensi merugikan negara sebesar 1 miliar Rupiah.

Advertisement

“Saat ini, seluruh barang hasil penindakan beserta awak kapal telah kami amankan ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Robby.

Robby menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.***

Advertisement
Advertisement

Trending