Connect with us

Hukrim

Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Published

on

Bea Cukai Gorontalo mengadakan konferensi pers bersama aparat penegak hukum (APH) di wilayah Provinsi Gorontalo pada Kamis (5/12). Acara tersebut diselenggarakan untuk menunjukkan hasil kolaborasi yang solid antara Bea Cukai dan APH dalam memberantas peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2023-2024.
Bea Cukai Gorontalo mengadakan konferensi pers bersama aparat penegak hukum (APH) di wilayah Provinsi Gorontalo pada Kamis (5/12). Acara tersebut diselenggarakan untuk menunjukkan hasil kolaborasi yang solid antara Bea Cukai dan APH dalam memberantas peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2023-2024.

SOROTAN KATA – Dalam konferensi pers tersebut, Bea Cukai Gorontalo mengungkapkan kolaborasi penindakan bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo yang berhasil menggagalkan peredaran 208.680 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari berbagai merek di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kardiyanto menyampaikan, penindakan ini merupakan hasil dari tiga operasi gabungan yang dilakukan pada 2-5 Desember 2024. Operasi pertama berhasil mengamankan 4.240 batang rokok ilegal yang dijual secara eceran di Kecamatan Bongomeme.

Advertisement

Operasi kedua mengamankan 3.120 batang rokok ilegal melalui skema controlled delivery di Kecamatan Telaga. Pada operasi ketiga, tim menemukan dan menyita 195.320 batang rokok ilegal di kediaman pelaku.

“Dari penindakan dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Gorontalo berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp155.809.560,00,” ujar Kardiyanto.

Advertisement

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai asli serta melaporkan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terdekat jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, Bea Cukai dapat mengoptimalkan pengawasan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam hal pengamanan penerimaan negara,” tutup Kardiyanto.***

Advertisement
Advertisement

Trending