Connect with us

Daerah

Dukcapil Kota Tidore Kepulauan Tetap Layani Masyarakat di Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Published

on

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin.

SOROTAN KATA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026 guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Advertisement

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

“Untuk mekanisme pelayanan, pada Kamis 14 Mei 2026 pelayanan administrasi kependudukan dibuka secara langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan pada Jumat 15 Mei 2026, pelayanan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Daga,” jelas Rudy.

Advertisement

Ia menambahkan, pelayanan tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengakses berbagai kebutuhan dokumen administrasi kependudukan meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Advertisement
Baca Juga  Meski Diguyur Hujan, Upacara HUT ke 79 Bhayangkara di Tidore Berlangsung Sukses
Advertisement

Trending