Warga di Ambon Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando

Daerah5 Dilihat

SOROTAN KATA – Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku mengamankan satu unit bahan peledak jenis mortir 60 komando yang ditemukan oleh warga.

Bahan peledak berbahaya ini ditemukan di lokasi proyek di Desa Batu Merah, RT01/RW04, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Penemuan mortir ini dilaporkan oleh personel Polsek Sirimau pagi tadi. Beberapa petugas segera mendatangi lokasi dan memasang garis polisi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla pada Kamis, 26 September 2024.

Setelah mengamankan lokasi, personel Polsek Sirimau segera menghubungi Detasemen Gegana. Tim penjinak bom langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mensterilisasi area penemuan.

“Bahan peledak yang ditemukan adalah mortir jenis 60 komando. Saat ini telah diamankan di markas Brimob Polda Maluku,” jelasnya.

Mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh Viktor Tuhumuri, 21 tahun, seorang buruh asal Latuhalat. Ia menemukannya saat alat berat ekskavator sedang melakukan penggalian tanah pada Kamis, 16 September 2024, sekitar pukul 11.30 WIT.

Awalnya, benda tersebut disangka sebagai besi tua. Viktor sempat memberitahu mandor proyek, namun mereka tidak menyadari bahwa benda itu adalah bom. Mandor menyarankan Viktor untuk menyimpannya dan menjualnya ke tukang besi tua.

“Saksi kemudian memindahkan mortir tersebut dan membersihkan tanah yang menempel padanya, lalu menyimpannya di tempat aman dengan maksud untuk dijual ke pembeli besi tua,” tambahnya.

Mortir tersebut akan dijual setelah pembeli besi tua datang pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIT. Namun, setelah mengetahui bahwa benda tersebut adalah bom, Viktor melaporkannya kepada Aipda Muhajir, anggota Dokkes Polresta Ambon.

“Setelah melihat benda tersebut, saksi langsung menghubungi piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau. Saat ini mortir telah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku dan akan segera dimusnahkan (disposal),” tutupnya.***