SOROTAN KATA – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengadakan klinik terapung untuk memberikan pelayanan kesehatan berupa pengobatan gratis kepada masyarakat di Desa Matakus, Tanimbar, Maluku.
“Layanan klinik terapung ini merupakan salah satu program unggulan sebagai bentuk kepedulian Polres Kepulauan Tanimbar terhadap masyarakat, terutama nelayan atau warga pesisir yang sulit mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, melalui keterangan pers pada Kamis, 26 September 2024.
Ia menyatakan bahwa program layanan kesehatan ini menunjukkan komitmen Polres Kepulauan Tanimbar dalam memudahkan akses kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kasi Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda dr. Anastasya Patty, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain memberikan layanan kesehatan, pihaknya juga mengadakan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak.
“Program klinik terapung ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Program ini melibatkan personel Sat Polairud dan Tim Medis dari Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar, dipimpin oleh Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty bersama Kasi Dokkes. Sasaran utamanya adalah para nelayan dan masyarakat pesisir.
Sebanyak 44 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan, terdiri dari 9 pria, 21 wanita, dan 13 anak-anak. Pemeriksaan meliputi cek tekanan darah, konsultasi, hingga pemberian obat sesuai resep dokter berdasarkan hasil pemeriksaan.
Tak hanya itu, tim medis juga memberikan layanan kesehatan insidental, termasuk membantu proses persalinan salah satu warga. Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan warga sangat antusias mengikuti layanan kesehatan melalui klinik terapung tersebut.***