Daerah
Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda Inovasi Daerah, Tekankan Pentingnya Perubahan

SOROTAN KATA – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 DPRD Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, serta insan pers.
Dalam pidatonya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa inovasi daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi melalui berbagai terobosan dan inovasi. Inovasi daerah bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini tidaklah sederhana, mulai dari keterbatasan ruang fiskal, kondisi ekonomi yang tidak menentu, hingga tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya jalan adalah kita harus berani berubah, berani berinovasi, dan berani mengambil langkah-langkah strategis,” tegasnya.
Mantan Wakil Wali Kota dua periode tersebut juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kota di luar Pulau Jawa yang berhasil masuk lima besar nasional sebagai kota terinovatif.
“Namun kita semua harus sepakat bahwa inovasi harus membumi, berdampak nyata, dan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial di daerah,” katanya.
Menurut Muhammad Sinen, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah merupakan wujud komitmen politik sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Hari ini kita tidak sekadar membahas sebuah dokumen regulasi, tetapi sedang menentukan arah masa depan daerah. Kita sedang menjawab pertanyaan besar, apakah kita akan berjalan biasa-biasa saja atau melompat lebih maju melalui inovasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen transformasi bagi seluruh perangkat daerah agar tidak lagi bekerja secara rutin semata, melainkan mampu menghadirkan terobosan dan hasil nyata bagi masyarakat.
“Dengan regulasi ini, setiap perangkat daerah harus mampu berpikir out of the box dan berorientasi pada hasil. Setiap kebijakan publik harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan setiap rupiah anggaran yang dikelola harus menghasilkan nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Selain itu, Ranperda tersebut juga memberikan ruang yang luas bagi aparatur pemerintah, masyarakat, akademisi, maupun dunia usaha untuk bersama-sama mendorong gerakan inovasi daerah.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Sinen turut mengutip pandangan tokoh dunia Elon Musk yang menyebut bahwa inovasi lahir dari keberanian untuk berpikir berbeda dan menantang berbagai batasan.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar menjadi regulasi yang kuat dan implementatif.
“Kami menyadari tidak ada kebijakan yang sempurna tanpa pembahasan yang mendalam. Melalui forum dewan yang terhormat ini, kami berharap Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama agar menjadi regulasi yang visioner dan efektif,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghadirkan perubahan bagi kemajuan daerah.
“Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah pemimpin yang tidak hanya mampu merencanakan, tetapi juga berani melakukan perubahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama dalam pidatonya menegaskan pentingnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah sebagai landasan hukum dalam melahirkan berbagai terobosan pelayanan publik.
“Inovasi tidak lagi dipahami sekadar gagasan baru, tetapi harus menjadi budaya kerja dan semangat perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Ade Kama.
Ia menambahkan, inovasi menjadi solusi penting untuk mengatasi berbagai tantangan organisasi di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Melalui inovasi dapat tercipta sistem, metode, dan teknologi yang mampu mengurangi biaya, mempercepat pelayanan, memangkas birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah1 tahun agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah11 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita9 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita1 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah9 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Daerah1 tahun agoDua Kali Kunjungan Bersejarah Presiden Soekarno ke Tidore











