Connect with us

Daerah

DPRD Tidore Sepakati Ranperda Inovasi Daerah Lanjut ke Tahap Pembahasan

Published

on

DPRD Tidore Sepakati Ranperda Inovasi Daerah Lanjut ke Tahap Pembahasan.
DPRD Tidore Sepakati Ranperda Inovasi Daerah Lanjut ke Tahap Pembahasan.

SOROTAN KATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Selasa (12/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Aisya Ismail, didampingi Ketua DPRD Ade Kama, serta dihadiri 24 anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advertisement

Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah catatan dan masukan strategis terkait implementasi inovasi di daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Nurul Asnawiah, menegaskan bahwa inovasi daerah tidak boleh hanya menjadi slogan maupun sekadar mengejar capaian indeks penilaian.

Advertisement

“Inovasi harus menjadi instrumen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, murah, adil, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Kasman Ulidam menyoroti pentingnya meninggalkan pola birokrasi konvensional. Menurutnya, semangat inovasi tidak boleh berhenti pada aspek seremonial ataupun sekadar mengejar penghargaan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendorong efisiensi anggaran daerah.

Advertisement

Dukungan juga disampaikan Fraksi DKI melalui juru bicaranya, Idrus Salim. Namun demikian, pihaknya menekankan agar setiap inovasi yang dilaksanakan tetap berpedoman pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Pemkot Tidore Kepulauan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK

Hal senada disampaikan Fraksi ADEM melalui Alifandi Riski Cahya. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah tetap memperhatikan karakteristik geografis Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah kepulauan dalam merancang inovasi daerah. Inovasi yang dihadirkan diharapkan mampu beradaptasi dengan kondisi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Advertisement

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap Ranperda dimaksud. Pemerintah daerah menilai integrasi inovasi daerah dengan digitalisasi pelayanan publik menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan Ranperda tersebut ke tahap pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, Wali Kota Tidore Kepulauan dijadwalkan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu (13/5/2026).

Advertisement
Advertisement

Trending