Hukrim
Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

SOROTAN KATA – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia di Tangerang, Provinsi Banten.
“Pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya pada Sabtu, 2 November 2024.
Zain menjelaskan, tim mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40) dan dua wanita calon pekerja migran berinisial DM dan Y yang hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal atau nonprosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau dan Bandara Soekarno-Hatta.
“Pria berinisial AWS dan kedua wanita tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, saat hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, AWS diketahui berperan sebagai pemilik penampungan sekaligus penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal.
“Sejak 2020, AWS telah mengirimkan sekitar 100 orang ke berbagai negara, seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi, dan Malaysia,” ungkapnya.
AWS bersama dua korbannya kemudian diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, beserta barang bukti seperti paspor.
Zain menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI 2024-2029.
“Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas TPPO untuk mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Pelaku dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 Jo. 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” ujar Zain.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah9 bulan agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah7 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita5 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita11 bulan agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah5 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan
Daerah4 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara











