Connect with us

Hukrim

Polres Jepara Gelar Razia Miras dan Knalpot Tidak Standar

Published

on

Tim Patroli Siraju (Polisi Jepara Juara) mengamankan peserta pesta minuman keras di Pantai Kartini, Jepara.

SOROTAN KATA – Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, meningkatkan razia terhadap minuman keras (Miras) dan knalpot tidak standar atau brong untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Hasil operasi yang melibatkan Tim Patroli Siraju (Polisi Jepara Juara) berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat pesta miras di Kawasan Pantai Kartini pada Sabtu, 7 September 2024 malam,” kata Ketua Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma, di Jepara pada Minggu, 8 September 2024.

Advertisement

Ia menjelaskan, patroli untuk mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta balap liar dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Jepara dilaksanakan mulai Sabtu, 7 September 2024 malam hingga Minggu, 8 September 2024 subuh.

Pembubaran pesta miras oleh Tim Patroli Siraju dilakukan berdasarkan laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

Advertisement

Tiga orang yang diduga terlibat dalam pesta miras tersebut telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain razia miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar (brong) di Jalan Pemuda, Jepara. Lima kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Advertisement

“Untuk memberi efek jera, pemilik kendaraan diamankan dan diberikan pembinaan. Kami juga meminta agar knalpot brong dilepas, sedangkan barang bukti knalpot brong kami sita,” ujarnya.

Setelah didata dan dibina, para pemuda diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Advertisement

Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto, selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024. Razia dilakukan secara berkeliling setiap hari untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Sebelumnya, Polres Jepara juga telah melakukan patroli di lokasi-lokasi rawan tindak kriminal, seperti kawasan yang sering terjadi kejahatan, balap liar, serta tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu.

Advertisement

Dengan kehadiran kepolisian yang aktif di lapangan, Polres Jepara berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengurangi potensi gangguan keamanan.***

Advertisement
Advertisement

Trending