Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di 3 Lokasi

Hukrim31 Dilihat

SOROTAN KATA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada Sabtu, 7 September 2024 malam.

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, dalam pernyataannya pada Minggu, mengatakan bahwa 11 remaja serta sejumlah senjata tajam berhasil diamankan oleh petugas.

Senjata tajam yang disita antara lain dua buah samurai, satu celurit, satu busur panah, dan satu golok.

Selain menggagalkan tawuran, polisi juga menangkap tiga remaja yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte, serta menyita dua kantong minuman anggur merah dari mereka.

“Para remaja tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu dari dini hari hingga subuh. Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat,” jelas Agung.

Para remaja tersebut telah diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum yang akan diambil.

Sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali menangkap tiga remaja di Jalan Cemara Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang kedapatan membawa senjata tajam berupa satu celurit dan satu busur panah. Mereka diduga kuat berencana melakukan tawuran di wilayah tersebut.

Kemudian, pada pukul 05.10 WIB, polisi berhasil mengamankan lima remaja lainnya di Jalan RW Bengkel, RT 12/7, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Dari penangkapan ini, polisi menyita sebuah golok yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.

Seluruh remaja yang terlibat telah diserahkan ke Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Agung menegaskan bahwa kasus tawuran remaja di Jakarta Barat terus menjadi perhatian polisi, mengingat potensi kericuhan yang sering kali menimbulkan korban jiwa. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi berbahaya seperti tawuran.***