Politik
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Maros Tetapkan 1 Pasangan Calon Tunggal

SOROTAN KATA – KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara resmi menetapkan hanya satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, sebagai pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024 melalui rapat pleno tertutup.
“Kami telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, melalui rapat pleno tertutup di Media Center KPU Maros,” kata Ketua KPU Maros, Jumaedi pada Minggu, 22 September 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor 590 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang juga mencantumkan partai politik pengusul.
Pasangan ini didukung oleh sembilan partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.
Selain itu, berkas dukungan serta hasil pemeriksaan kesehatan keduanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk hingga penutupan pada 18 September 2024.
“Proses penetapan berjalan lancar dan aman. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, 23 September 2024, di halaman Kantor KPU Maros, sekaligus diikuti deklarasi kampanye damai,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur akan melawan kolom kosong pada Pilkada Maros yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Dalam pengundian nomor urut, pasangan calon tersebut akan memilih penempatan foto mereka pada kolom surat suara, yaitu di sebelah kiri atau kanan.
Sebelumnya, Chaidir Syam bersama Suhartina Bohari telah mendaftar sebagai bakal calon bupati-wakil bupati di KPU Maros pada Rabu, 28 Agustus 2024. Namun, setelah pemeriksaan kesehatan, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Maros.
KPU kemudian meminta Chaidir Syam untuk mencari pendamping baru, yang akhirnya jatuh pada Muetazim Mansyur, dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju di Pilkada Maros 2024.***
- Daerah11 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah11 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Daerah6 bulan ago
ASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
- Berita2 bulan ago
Segera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
- Daerah4 bulan ago
Kelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
- Berita9 bulan ago
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
- Politik11 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 bulan ago
Disdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan