Daerah
Pilkada 2024, Bawaslu Maluku Sosialisasi Larangan Terlibatan Kades

SOROTAN KATA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku terus mengintensifkan sosialisasi mengenai larangan keterlibatan Kepala Desa (Kades) dalam Pilkada 2024.
“Sosialisasi ini sedang gencar dilakukan. Beberapa daerah, seperti desa-desa di Maluku Tengah, belum sepenuhnya tersentuh, namun akan segera dilaksanakan pada waktu yang tepat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan Pilkada yang bersih dan adil, serta mencegah penyalahgunaan wewenang,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair pada Rabu, 18 September 2024.
Sosialisasi tersebut mencakup edukasi kepada Kades dan masyarakat terkait aturan yang melarang aparatur desa terlibat dalam politik. Bawaslu juga menegaskan konsekuensi hukum bagi Kades yang melanggar aturan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota di Maluku, serta mengimbau agar ASN dan Kades tidak terlibat dalam politik praktis,” tambahnya.
Subair menjelaskan, jika pelanggaran oleh Kades bukan berupa pidana, sanksi akan diberikan oleh lembaga yang berwenang, mirip dengan penanganan terhadap ASN yang melanggar netralitas Pilkada. Ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang lainnya.
“Kami akan terus mengawasi secara aktif dengan harapan Pilkada di Maluku berjalan aman, adil, jujur, dan berkualitas,” tegas Subair.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan Kades atau perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis selama Pilkada serentak 2024.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu. Jika ada Kades yang terlibat dalam tahapan Pilkada seperti mengikuti kegiatan pasangan calon, segera laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Subair menambahkan bahwa ada kemungkinan Kades bisa diarahkan untuk mengambil keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu calon dalam Pilkada.
Oleh karena itu, Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk membantu dalam pengawasan.
Melalui upaya ini, Bawaslu Maluku berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur desa tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu, guna menciptakan proses demokrasi yang adil dan transparan.***
- Daerah11 bulan ago
Bulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
- Daerah11 bulan ago
Ketua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
- Daerah6 bulan ago
ASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
- Berita2 bulan ago
Segera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
- Daerah4 bulan ago
Kelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
- Berita9 bulan ago
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
- Politik11 bulan ago
Alasan DPC Partai Gerindra Kota Tidore Cabut Dukungan Politik kepada Paslon Wali Kota Tidore Sam Ada
- Daerah2 bulan ago
Disdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan