SOROTAN KATA – Pernyataan Calon Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor Urut 2, Samsul Rizal Hasdy, yang menyebut bahwa Kota Tidore sedang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkampanye di Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara, mendapat kecaman keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Tidore.
Dalam kampanyenya, Samsul menyebutkan bahwa sekitar 17 Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan berada di bawah pengawasan KPK, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus yang dimaksud.
“Jangan karena ambisi politik, Samsul seolah-olah ingin membuat publik percaya bahwa para Kepala Desa ini terlibat dalam kasus korupsi,” tegas Ketua Apdesi Kota Tidore, Muchlis Malagapi pada Sabtu, 28 September 2024.
Ulis, panggilan akrab Muchlis, menjelaskan bahwa beberapa hari lalu memang ada dua Kepala Desa di Kecamatan Oba Utara yang diperiksa oleh KPK.
Namun, pemeriksaan itu terkait aset milik mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, yang berada di Kecamatan Oba Utara, bukan terkait pengelolaan keuangan desa.
“Kami sebagai pemerintah desa mengecam keras pernyataan Samsul yang telah melakukan pembohongan publik dengan menyeret 17 Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan dan mengaitkannya dengan KPK,” kata Muchlis.
Menurutnya, jika Samsul benar-benar percaya bahwa kondisi Kota Tidore Kepulauan sedang tidak baik atau tidak aman, seharusnya ia menjelaskan secara rinci, apa yang dimaksud dengan “tidak baik” atau “tidak aman.”
“Bukannya memanfaatkan nama KPK untuk memprovokasi warga, seolah-olah telah terjadi kasus korupsi besar-besaran di Kota Tidore,” tambahnya.
Muchlis juga menekankan pentingnya berkampanye dengan menyampaikan visi dan misi untuk membangun Kota Tidore, bukan dengan menciptakan narasi yang mengarah pada fitnah dan provokasi.
“Masyarakat kita perlu diberikan edukasi dan pemahaman soal politik, bukan diprovokasi,” ujarnya.
Ia kemudian menantang Samsul untuk membuktikan pernyataannya yang menyeret 17 Kepala Desa, 11 Kepala Dinas, 3 Camat, dan 3 Lurah di Kota Tidore Kepulauan yang disebutnya diawasi KPK.
“Kalau benar apa yang dikatakan Samsul, saya tantang dia untuk membuktikannya. Apakah benar para Kepala Desa, Kepala Dinas, Camat, dan Lurah yang disebutkan itu terlibat korupsi atau tidak? Jangan asal bicara,” tandasnya.***