Menteri Perdagangan Pimpin Pemusnahan Sejumlah Barang Ilegal

Nasional243 Dilihat

SOROTAN KATA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan sejumlah barang ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar di wilayah pergudangan di Tambak Sawah, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis, 25 Juli 2024.

“Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang, serta menemukan 32 pelanggaran,” ujar Zulkifli di sela kegiatan pemusnahan tersebut.

Ia mengatakan, dari Januari hingga Juni tahun ini, telah ditemukan delapan jenis produk ilegal dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

“Produk-produk tersebut yakni, hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, produk plastik hampir Rp3 miliar, produk hewan olahan Rp300 juta, kehutanan Rp651 juta, elektronik Rp145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp280 juta, dan produk makanan serta minuman Rp80 juta,” katanya.

Zulkifli menambahkan, pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi aturan guna melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam oleh maraknya produk ilegal.

“Produk ilegal ini tidak hanya merugikan industri lokal, tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak serta menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai tempat,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, Indonesia terbuka terhadap produk dari manapun, baik dari barat maupun timur. Namun, setiap produk yang masuk harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana Indonesia juga harus mematuhi aturan negara lain saat mengekspor produk.

Dalam menekan peredaran produk ilegal ini, ada satuan tugas yang terdiri dari Kapolri dan Kejaksaan Agung yang akan mulai bergerak besok setelah semua persiapan lengkap. Satgas ini akan menindak tegas para pelanggar aturan dengan berbagai langkah seperti pemusnahan barang ilegal dan pencabutan izin usaha.

Baca Juga  Kasus Dugaan Tawuran, Belasan Pelajar Tingkat SMP Diperiksa Polres Pemalang

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk hanya menjual barang-barang yang legal dan memenuhi aturan yang berlaku.

“Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial, dan kebutuhan lainnya. Untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM. Berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30 persen pasar UMKM,” ujarnya.***