SOROTAN KATA – KPU Kota Tidore Kepulauan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 di halaman Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan pada Selasa, 24 September 2024.
Deklarasi ini secara resmi dibuka dengan pemukulan Tifa sebagai simbol dimulainya Kampanye Damai.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, dalam sambutannya menegaskan, pemilihan kepala daerah merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin di daerah, dengan tujuan memastikan proses kompetisi, partisipasi, dan jaminan atas hak-hak politik masyarakat dapat terpenuhi.
“Di momen monumental ini, mari kita sebagai sesama anak bangsa, khususnya masyarakat Kota Tidore Kepulauan, baik penyelenggara maupun peserta, tuturnya.
“Serkomitmen untuk berkolaborasi dan bergandengan tangan menyelenggarakan Pilkada berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” sambungnya.
Ia menambahkan, Pilkada juga menjadi sarana integrasi bangsa, karena menjelang hari pemilihan pada 27 November 2024, para peserta akan bersaing meraih simpati pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh ke dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikl Kota Tidore, yaitu Paslon Nomor Urut 1 (Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman).
Paslon Nomor Urut 2 (Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar), bersama dengan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Azis Hadad, SE, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolresta, dan Dandim 1505.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Azis Hadad, SE, Letkol Kav Calter Purba, ST (Dandim 1505/Tidore), Kombes Pol. Yuri Nurhidayat, S.I.K (Kapolresta Tidore), Ketua Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa, serta para anggota KPU dan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.***