SOROTAN KATA – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan nomor urut 2, Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA, dinilai tidak konsisten terhadap waktu pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Tahun 2024.
Pantauan media, hingga pukul 15.11 WIT, Pasangan Nomor Urut 2 belum juga hadir, meskipun undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan nomor: 92/PL.02.4-Und/8272/2/2024 menetapkan waktu Kampanye Damai pada pukul 14.00 WIT pada Selasa, 24 September 2024.
Sementara itu, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN, sudah tiba lebih dahulu di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan dan disambut oleh pimpinan KPU beserta empat komisioner lainnya.
Pasangan nomor urut 2 tiba di Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan sekitar pukul 15.21 WIT, dengan membawa pendukung.
Hal ini memicu protes dari LO MASI AMAN kepada KPU, karena Pasangan Calon Nomor 2 dianggap tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama antara LO masing-masing pasangan dan KPU.
Sekretaris Tim Pemenangan MASI AMAN, Muhammad Zulham, meminta KPU dan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan untuk memberikan teguran keras kepada pasangan SAM ADA, terkait ketidak konsistenan dalam hal waktu dan pelanggaran terhadap kesepakatan yang melarang penggiringan massa ke lokasi deklarasi kampanye damai.
“Kami telah menandatangani kesepakatan ini bersama KPU. Bagaimana SAM ADA bisa menjadi pemimpin yang baik jika disiplin dan komitmen terhadap kesepakatan sederhana seperti ini saja tidak bisa mereka jalankan,” tegas Zulham.
Politisi PKB itu juga meminta pasangan SAM ADA untuk belajar lebih jauh tentang komitmen dalam kesepakatan, agar tidak mengulangi kelalaian di pesta demokrasi ini.
“MASI AMAN bisa saja membawa puluhan ribu pendukung dalam waktu satu jam, tetapi kami konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat, sehingga hal itu tidak kami lakukan,” tambahnya.***