Hukrim
Kasus Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Libatkan Ketua Bawaslu Kota Ternate Dihentikan, Ini Alasannya

SOROTAN KATA – Polres Ternate, Maluku Utara, secara resmi menghentikan kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang melibatkan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (KS). Penghentian kasus ini dilakukan setelah pelapor, J, yang merupakan istri terlapor, mencabut laporannya.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo pada Sabtu, 21 Desember 2024 membenarkan, bahwa pelapor mencabut laporan tersebut saat mendatangi Polres Ternate.
Menurut Bondan, pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu, pelapor bersama terlapor dan perempuan yang diduga selingkuhan terlapor mendatangi Polres Ternate.
“Untuk kasus dengan terlapor Ketua Bawaslu, surat pencabutan laporan masuk kemarin, tanggal 19 Desember 2024. Istri Ketua Bawaslu mencabut laporannya. Mereka datang bersama pelapor, Ketua Bawaslu, dan perempuan yang dilaporkan bersama Ketua Bawaslu,” jelasnya.
Bondan menambahkan, karena kasus ini merupakan delik aduan, proses hukum tidak dapat dilanjutkan setelah korban mencabut laporannya.
“Karena pelapor mencabut laporannya, kami harus memfasilitasi. Kami tidak bisa memaksakan,” tegasnya.
Kronologi Ketua Bawaslu Kota Ternate Dilaporkan ke Polres
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Ternate, KS, dilaporkan ke Polres dengan nomor laporan pengaduan: B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
KS dilaporkan oleh istri sahnya, J, karena kepergok bersama wanita berinisial V di salah satu hotel di Ternate pada Jumat (29/11) lalu.
Kepada wartawan, J menceritakan bahwa pada Kamis malam, ia mulai curiga karena suaminya tidak berada di rumah. Ia kemudian memutuskan untuk mencari tahu dengan mengendarai sepeda motor.
Sekitar pukul 05.00 WIT, J menemukan mobil suaminya terparkir di Hotel Muara Ternate. Ia kemudian mendatangi resepsionis hotel untuk menanyakan keberadaan suaminya. Namun, pihak resepsionis diduga berusaha menyembunyikan identitas KS dan V.
Tidak puas, J menunggu di luar hotel hingga pukul 13.20 WIT, ketika ia melihat suaminya keluar dari lift bersama V.
“Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 1 siang itu, saya melihat suami saya bersama perempuan itu (V), yang juga staf di Bawaslu, keluar dari lift menuju mobil. Di situ saya langsung menghampiri mereka berdua,” ungkap J.
Ketika dihampiri, terjadi adu mulut antara J dan KS, yang berujung pada luka lebam di tangan J akibat perebutan ponsel. Merasa dikhianati, J kemudian melaporkan KS ke Polres Ternate pada Kamis (5/12/2024).
J juga mengaku telah lama mencurigai suaminya berselingkuh. Pada November 2023, KS pernah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun janji tersebut ternyata hanya diucapkan tanpa bukti nyata.
“Saya sering mendapat informasi bahwa mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama,” tutur J.***
Daerah1 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah1 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah1 tahun agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah11 bulan agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita9 bulan agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Berita1 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Daerah8 bulan agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Daerah9 bulan agoDisdukcapil Tidore: Hoax soal Rekomendasi Wali Kota dalam Layanan Kependudukan











