Connect with us

Politik

Hasil Pleno KPU Kota Tidore, Suara Paslon Masi Aman Unggul Jauh

Published

on

KPU Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, tingkat Kota Tidore Kepulauan.
KPU Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, tingkat Kota Tidore Kepulauan.

SOROTAN KATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, tingkat Kota Tidore Kepulauan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Acara ini berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024 di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

Advertisement

Hasil pleno tersebut, mengesahkan suara Paslon Masi Aman jauh lebih unggul dari Paslon Sam Ada. Paslon Masi Aman memiliki suara 47.994, sedangkan Paslon Sam Ada memiliki suara 20.025.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, secara resmi membuka rapat pleno tersebut.

Advertisement

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah.

Tahapan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar legitimasi kepemimpinan daerah yang dipilih secara demokratis.

Advertisement

Lebih lanjut, Randi menegaskan bahwa KPU Kota Tidore Kepulauan, sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan kepala daerah, bertanggung jawab untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan baik serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain, yang turut hadir dalam rapat pleno, menyampaikan harapannya agar rekapitulasi hasil perhitungan suara ini berjalan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak.

Advertisement

Ia juga berharap situasi Kota Tidore Kepulauan tetap kondusif dan aman hingga pelantikan nanti.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan beserta komisionernya, Panwas dan PPK dari setiap kecamatan, serta para saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota.***

Advertisement
Advertisement

Trending