Connect with us

Politik

Bawslu Maluku Utara Rekomendasikan PSU Sejumlah TPS di Halmahera Utara dan Halmahera Tengah

Published

on

Komisioner KPU Maluku Utara, Renny S. Banjar, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Komisioner KPU Maluku Utara, Renny S. Banjar, pada Minggu, 1 Desember 2024.

SOROTAN KATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Komisioner KPU Malut, Renny S. Banjar menjelaskan, rekomendasi PSU disampaikan Bawaslu Malut setelah ditemukan pelanggaran dalam proses Pilkada 2024.

Advertisement

“PSU yang direkomendasikan mencakup dua jenis pemilihan, yaitu pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ujar Renny pada Minggu, 1 Desember 2024.

Rekomendasi ini, lanjutnya, dikeluarkan akibat temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Advertisement

Di Kabupaten Halut, PSU direkomendasikan di TPS 1 dan TPS 2 Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan. Pelanggaran yang ditemukan adalah adanya seorang pemilih yang menggunakan hak pilihnya hingga tiga kali.

Sementara itu, di Halteng, PSU direkomendasikan di TPS 06 Desa Nurweda karena seorang pemilih ber-KTP Kota Ternate mencoblos tanpa dokumen pindah memilih atau formulir A5.

Advertisement

“Jadwal PSU akan diatur oleh KPU masing-masing. Saat ini, KPU Halut dan KPU Halteng sedang mempersiapkan pelaksanaannya sesuai rekomendasi dari Bawaslu,” jelas Renny.

Ia menambahkan, KPU Malut akan terus memantau perkembangan persiapan dan pelaksanaan PSU di Halut dan Halteng, termasuk jadwal resmi yang akan ditentukan oleh KPU setempat.

Advertisement

“Kami berkomitmen untuk memastikan PSU ini berjalan sesuai aturan, serta memperbaiki pelanggaran yang telah terjadi,” tegasnya.

Bawaslu berharap bahwa pelaksanaan PSU ini menjadi langkah untuk menjaga integritas Pilkada 2024 di Malut, sehingga hasilnya mencerminkan pilihan masyarakat secara adil dan demokratis.***

Advertisement
Advertisement

Trending