Connect with us

Hukrim

Hari ke 2 Operasi Zebra Kieraha, Polda Maluku Utara Tilang Ratusan Kendaraan

Published

on

Pada hari kedua Operasi Zebra Kieraha 2024, sebanyak 203 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil ditilang, Rabu (16/10/2024).

SOROTAN KATA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, bersama jajarannya, melaksanakan penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat melalui Operasi Zebra Kieraha 2024, dengan menilang 203 kendaraan roda dua dan roda empat.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, dalam keterangannya di Ternate pada Rabu, 16 Oktober 2024 menjelaskan, pada hari kedua Operasi Zebra Kieraha, pihak kepolisian telah mengeluarkan 203 tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas.

Advertisement

Selain penilangan, petugas juga memberikan teguran sebanyak 484 kali kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Ditlantas Polda Maluku Utara tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan kegiatan preemtif melalui berbagai platform media, termasuk media elektronik dan media sosial, untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Advertisement

Kabid Humas berharap, melalui Operasi Zebra Kieraha 2024, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas akan meningkat, serta dapat menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Maluku Utara.

Sebelumnya, setelah penerapan kembali tilang manual, Satlantas Polres Halmahera Utara telah mengeluarkan 139 surat tilang kepada pelanggar selama dua minggu operasi.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Halut, Iptu Ibrahim Mappe, menyebutkan bahwa sebagian besar pelanggaran meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan penggunaan knalpot racing.

“Selain itu, ada juga anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, yang tentu saja sangat berbahaya karena mereka belum memahami rambu lalu lintas dan sering melanggar aturan,” tambahnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending