Connect with us

Hukrim

Diduga Terlibat Politik Praktis, 2 Oknum ASN Pemprov Maluku Utara Dilaporkan ke Bawaslu

Published

on

Tim Hukum MASI AMAN saat melayangkan berkas ke Bawaslu Kota Tidore.

SOROTAN KATA – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara diduga terlibat dalam politik praktis di Kota Tidore Kepulauan.

Kedua oknum ASN tersebut adalah Malik Jamal, pegawai di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku Utara, serta Iksan Albanjar, pegawai di Dinas Pendidikan, cabang Halmahera Timur.

Advertisement

Akibat dugaan tersebut, Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan nomor urut 1, yang dikenal dengan jargon MASI AMAN, melaporkan kedua ASN tersebut ke Bawaslu Kota Tidore.

“Kami sudah melaporkan ASN atas nama Malik Jamal, pegawai di Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara ke Bawaslu Kota Tidore,” ungkap salah satu Tim Hukum MASI AMAN, Fahmi Albar pada Senin, 28 Oktober 2024.

Advertisement

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran keterlibatan ASN dalam politik oleh Malik disebabkan karena yang bersangkutan aktif terlibat dalam acara kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar alias SAM ADA.

“Yang bersangkutan terlibat sebagai pembaca doa dalam acara kampanye SAM ADA di Dusun Bukulasa, Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara. Dalam laporan yang kami sampaikan, sudah dilampirkan bukti-bukti berupa foto dan video,” bebernya.

Advertisement

Fahmi menyatakan, dugaan keterlibatan ASN ini dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan ASN atas nama Iksan Albanjar, Tim Hukum MASI AMAN berencana melaporkannya pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Advertisement

“Yang bersangkutan terindikasi mendukung pasangan SAM ADA. Oleh karena itu, besok kami akan sampaikan laporan resminya ke Bawaslu Kota Tidore,” tegas Muhammad Sanusi Taran, anggota Tim Hukum MASI AMAN lainnya.***

Advertisement
Advertisement

Trending