Hukrim
Buronan di Selasih Diamankan oleh Kejagung dan Kejaksaan Negeri Batam

SOROTAN KATA – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil mengamankan buronan kasus penyelewengan dana revitalisasi Balai Pemuda di Selasih, Kabupaten Solok, bernama Khuslaini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan, Khuslaini ditangkap pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Batam, Kepulauan Riau.
“Khuslaini merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Solok,” kata Harli pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Proses penangkapan berjalan lancar karena Khuslaini bersikap kooperatif. Setelah diamankan, ia dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Batam sebelum diserahkan kepada tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Solok.
Khuslaini terlibat dalam kasus penyelewengan dana revitalisasi Balai Pemuda Selasih pada tahun 2013, bersama terdakwa lain, Mara Husni. Keduanya merugikan negara sebesar Rp101 juta, dari total dana revitalisasi Rp942 juta yang bersumber dari APBN.
Pada tahun 2016, Khuslaini dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta, dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp101.544.000. Meski begitu, ia sempat buron dan masuk daftar DPO hingga akhirnya berhasil ditangkap pada 1 Oktober 2024.***
Daerah2 tahun agoBulan Depan Insentif Imam, Syara dan Pendeta di Kota Tidore Dibayarkan
Daerah2 tahun agoKetua Organda Tidore Kecam Tindakan Premanisme Diduga Dilakukan Tim SAMADA di Mareku
Daerah1 tahun agoASN Kota Tidore Kepulauan Mulai Konsolidasi Dukung Aksi Tuntutan DBH ke Pemprov Maluku Utara
Daerah1 tahun agoKelurahan Mareku Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Berita1 tahun agoSegera Terbit Buku Berjudul Tanpa Tidore, Indonesia Tidak Ada Pilar Timur dari Sabang Sampai Merauke
Daerah1 tahun agoDua Kali Kunjungan Bersejarah Presiden Soekarno ke Tidore
Daerah1 tahun agoTerus Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkot Tidore Gelar Camping Ground di Pulau Maitara
Berita2 tahun agoPengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Tidore, Ketua Gekrafs dan Dinas Pariwisata Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf











