Bupati Halmahera Selatan: Tambang di Kusubibi Belum Memiliki IPR

Daerah264 Dilihat

SOROTAN KATA – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyatakan bahwa aktivitas tambang rakyat di Desa Kusubibi belum memiliki izin pertambangan rakyat (IPR).

“Tambang di Kusubibi belum memiliki IPR, sehingga Pemkab bersama Polres Halsel sepakat untuk menutup sementara aktivitas tambang tersebut,” kata Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk terus melakukan pemantauan.

Pada Minggu, 11 Agustus 2024, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Safiun Radjulan bersama Kabag Ops Polres Halsel, Kompol Jamaludin, turun langsung ke lokasi tambang Kusubibi.

Bassam menjelaskan, Satgas sebelumnya telah mengeluarkan pemberitahuan untuk melakukan kajian mendalam terkait pengelolaan tambang emas di Kusubibi.

Selain itu, Bupati menekankan perlunya kajian yang matang, sebelum mengambil keputusan untuk menutup tambang tersebut secara permanen, mengingat tambang tersebut menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.

“Tindakan cepat yang kami ambil ini tidak lepas dari koordinasi lintas sektor. Meskipun tambang tersebut belum memiliki izin, namun perlu kajian mendalam karena tambang ini merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian bagi masyarakat Kusubibi,” tambahnya.

Namun, ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat warga yang tertimbun, saat menambang dan meminta masyarakat untuk menjauhi lokasi yang rawan longsor.

Sementara itu, Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan menegaskan bahwa, pihaknya telah memasang garis polisi (police line) sebagai peringatan bagi warga untuk tidak mendekati area tambang, yang untuk sementara waktu ditutup.

Kapolres menegaskan, polisi akan terus melakukan pengawasan hingga izin operasi dikeluarkan oleh pemerintah. Bagi warga yang masih nekat memasuki area tambang, akan diberikan sanksi hukum.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak jika ada yang mencoba memasuki area tambang. Penutupan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korban lagi,” tegasnya.

Baca Juga  Harita Nickel di Halmahera Selatan Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal

Sebelumnya, Polres Halsel telah menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi tambang emas Desa Kusubibi setelah empat penambang dinyatakan meninggal dunia akibat terjebak di dalam lubang pada Rabu (7/8).

“Setelah kejadian tersebut, Polres Halsel bersama Pemkab setempat menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi tambang emas di Desa Kusubibi,” ujar Kapolres.***