BPS Sebut Investasi di Maluku Utara Triwulan II 2024 Alami Pertumbuhan

Daerah2465 Dilihat

SOROTAN KATA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara melaporkan bahwa, investasi di Maluku Utara pada triwulan II 2024 mengalami pertumbuhan.

Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai 1,7 juta dolar Amerika atau setara dengan 27,7 triliun rupiah, dengan persentase pertumbuhan sebesar 12,4 persen.

“Nilai ini mengalami pertumbuhan 2,85 persen secara tahunan (year on year),” ujar Plh Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Nurhidayat Maskat pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Nurhidayat menjelaskan, BPS Maluku Utara mencatat peningkatan kinerja perdagangan luar negeri, baik dari sisi ekspor maupun volume. Nilai ekspor Maluku Utara tumbuh sebesar 28,23 persen secara tahunan, sementara volume ekspor meningkat sebesar 23,60 persen secara tahunan.

Dari sisi belanja sektor pemerintahan, tercatat bahwa belanja pegawai tumbuh sebesar 26,9 persen secara tahunan.

Belanja barang dan jasa meningkat 19,8 persen, sementara belanja modal APBN dan APBD tumbuh sebesar 38,2 persen secara tahunan.

Di sektor pertambangan, feronikel mencatat pertumbuhan sebesar 5,52 persen secara quarter to quarter (q-to-q) dan tumbuh 10,09 persen secara tahunan (y-on-y).

Selain itu, produksi MHP (Mixed Hydroxide Precipitate) juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan peningkatan sebesar 71,28 persen (q-to-q) dan 270,85 persen secara tahunan.

Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan yang sangat besar pada komoditas MHP.

“Pertumbuhan yang signifikan ini terjadi karena smelter yang memproduksi MHP di Halmahera Tengah belum beroperasi pada triwulan yang sama tahun lalu,” jelas Nurhidayat.

Selain itu, nickelmatte juga menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, dengan peningkatan sebesar 145,60 persen (q-to-q) dan 76,26 persen secara tahunan.

Selain catatan tersebut, BPS juga melaporkan bahwa Provinsi Maluku Utara terus mencatat surplus neraca perdagangan.

Baca Juga  BMKG Ternate: Hujaan Ringan Hingga Sedang di Maluku Utara Hingga 1 September

“Surplus ini terjadi karena nilai ekspor dan volume ekspor lebih besar dibandingkan impor, sehingga tercipta surplus dalam neraca perdagangan,” tambahnya.***